ICW Ancam Laporkan Romli ke Polisi  

Reporter

Editor

dewisuci

Selasa, 26 Mei 2015 14:32 WIB

Profesor Romli Atmasasmita saat memberi kesaksian pada sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 11 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch berang dengan tudingan ahli hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, bahwa lembaga tersebut menerima sumbangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Anggota badan pekerja ICW, Donal Fariz, mengatakan pihaknya menuntut agar Romli melakukan tiga hal.

"Pertama, dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak surat ini dikirimkan, melakukan klarifikasi atas tudingannya," ujar Donal di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2015. Kedua, kata dia, klarifikasi harus dilakukan melalui setidaknya lima media cetak nasional dan akun Twitter @romliatma.

Ketiga, jika hal tersebut tidak diindahkan Romli, ICW akan melakukan upaya hukum. "Nanti kami laporkan ke pihak yang berwajib," kata Donal.

Tudingan Romli yang menyudutkan ICW disampaikan melalui akun Twitter-nya, @romliatma. Tudingan pertama, Romli mencuit, "Hasil audit BPK atas kinerja KPK hrs dibuka kepd publik sesuai UU KPK. Termasuk dana2 yang digunakan ICW dan Koalisi LSM anti korupsi." Cuitan tersebut disampaikan pada 19 Mei 2015.

Pernyataan kedua dan ketiga Romli yang menyudutkan ICW disampaikan pada 22 Mei 2015. Romli mempertanyakan tanggung jawab ICW karena menggunakan dana APBN. "Bgmna ICW tdk mau akui sbg ormas mrt UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dana APBN mau? Di mana tanggung jawab kalian??" Tweet berikutnya: "Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan Koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?"

Anggota badan pekerja ICW lainnya, Firdaus Ilyas, menyatakan tudingan Romli tersebut tak berdasar. Dia mempertanyakan apakah Romli mempunyai bukti sahih atas pernyataannya itu.

Menurut Firdaus, sumber pendanaan ICW sangat jelas dan setiap tahun laporannya dipublikasikan melalui website lembaganya. "Seharusnya Prof Romli bisa baca laporannya," tuturnya. Dia mengaku selama ini pendanaan ICW berasal dari tiga sumber. Yakni lembaga pendonor, dana publik, dan dari yang lain berupa sumbangan atau kelebihan gaji para anggota ICW.

Romli akhir-akhir ini memang tidak akur dengan ICW. Beberapa waktu lalu, dia melaporkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan anggotanya, Emerson Yuntho, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya