Kejaksaan: Berkas Bambang KPK Lengkap  

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 18:58 WIB

Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, korban kriminalisasi kasus surat pembaca Kho Seng Seng (kakan kedua), Korban salah tangkap Ando Supriyanto (tengah) dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kiri), menghadiri diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan berkas tersangka Bambang Widjojanto telah dinyatakan P21 alias lengkap. Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi agar memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Pekan lalu, Markas Besar Kepolisian RI, yang menangani kasus ini, menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejaksaan. "Barusan saja saya dikabari Jaksa Agung Muda Pidana Umum bahwa berkasnya sudah lengkap," kata Tony, Senin, 25 Mei 2015. Namun ia belum bisa memastikan kapan berkas itu dikirim ke pengadilan.

Dua pekan lalu, Kejaksaan mengembalikan berkas pemeriksaan Bambang Widjojanto kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Alasannya, ada beberapa bukti yang kurang lengkap, termasuk berita acara pemeriksaan saksi.

Bareksrim kemudian melengkapi berkas Bambang lalu mengembalikannya lagi kepada Kejaksaan Agung (P19) pekan lalu. Saat itu Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona yakin berkas Bambang akan P21 dalam waktu dekat.

Pekan lalu, sidang komite etik Perhimpunan Advokat Indonesia menyatakan Bambang Widjojanto tidak melanggar ketentuan apa pun dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada 2010. Karena itu, lembaga ini mendesak Mabes Polri menghentikan kasus tersebut.

Apalagi pada 2012 pernah ada nota kesepahaman antara Peradi dan Mabes Polri. Isinya, menyerahkan seluruh kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Peradi ke Peradi. Atas dasar inilah Bambang mencabut gugatan praperadilannya. Bambang lantas meminta Bareskrim Mabes menghentikan penyidikan atas kasusnya. Alasannya, Peradi selaku asosiasi advokat tak menemukan bukti bahwa dia mengarahkan saksi dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Bareksrim tak menanggapi.

ISTMAN M.P.


Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

6 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

6 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

22 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

23 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

23 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

23 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

23 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya