Ternyata Ada 24 WNI Bekerja di Perusahaan Judi Kamboja  

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 13:59 WIB

AP/Vincent Yu

TEMPO.CO, Pekanbaru - Warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan judi di Kamboja ternyata berjumlah 24 orang. "Surat dari Kedutaan Besar RI di Kamboja yang masuk ke kami menyebutkan ada 24 orang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Iqaruddin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Mei 2015.

Mereka adalah warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dan Batam. Dari jumlah itu, 16 orang sempat ditahan sebagai jaminan lantaran supervisor perusahaan, Jefry Sun, yang membawa mereka bekerja ke Kamboja, menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar. Tujuh di antaranya sudah dibebaskan karena dianggap tidak terlibat.

Jefry Sun telah menyerahkan diri ke Kedutaan Besar RI Malaysia pada, Senin, 18 Mei 2015. Dia kemudian diterbangkan ke Kamboja untuk menyelesaikan persoalan hukumnya. Sedangkan enam WNI lain dinyatakan tidak bersalah dan sudah diperbolehkan pulang ke Tanah Air. "Kemudian sepuluh di antaranya masih menjalani pemeriksaan dan klarifikasi oleh kepolisian Kamboja," ujarnya.

Iqaruddin menuturkan Bupati Meranti Irwan Nasir bakal menjemput langsung enam WNI warga Selatpanjang yang tidak bersalah serta memantau langsung kondisi warganya menyusul permintaan Kedutaan Besar RI Kamboja. "KBRI menyurati kami agar meminta Bupati untuk datang menjemput mereka," ucapnya.

Menurut Iqaruddin, proses pemulangan warga Meranti itu seharusnya menjadi kewenangan pemerintah RI. Sebab, persoalan tersebut sudah menjadi urusan lintas negara. Namun pemerintah Meranti turut bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi warganya.
"Ini menyangkut warga kami. Pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan KBRI untuk kepulangan mereka," katanya.

Sebelumnya, 16 WNI disandera perusahaan judi di Kandal, Kamboja. Mereka terdiri atas 13 warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, dan tiga warga Batam, Kepulauan Riau.

Penyekapan terjadi lantaran supervisor perusahaan tersebut yang membawa mereka bekerja menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar. Perusahaan pun merasa dirugikan.

Saat bersamaan, 16 pekerja itu merasa tidak betah bekerja di perusahaan judi yang terletak di sebuah pulau di Provinsi Kandal, Kamboja, tersebut. Saat akan pulang, mereka ditahan pihak keamanan perusahaan sebagai jaminan.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d

Baca Selengkapnya

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

22 November 2022

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

Sesuai arahan Menpora, pemda sebaiknya mengembangkan cabor yang meraih banyak medali.

Baca Selengkapnya

Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

22 November 2022

Gubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022

Kabupaten Bengkalis berhasil menjadi juara umum, dibuntuti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

22 November 2021

KPCPEN Dukung PTM Terbatas dan Vaksinasi di Provinsi Riau

Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengusulkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kuota 50 persen satu kelas, menjadi 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

13 September 2021

Pesona Kampung Patin Wisata Terbaik di Riau

Saat ini Desa Wisata Koto Masjid menjelma sebagai sentra perikanan yang mampu menghasilkan panen ikan patin 15 ton per hari.

Baca Selengkapnya

30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

29 Agustus 2018

30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Sekitar 30 persen penduduk di Provinsi Riau belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

21 Agustus 2018

Riau Usulkan Peremajaan 1.500 Hektare Kebun Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Riau telah menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare.

Baca Selengkapnya

Pertamina Alihkan 10 Persen Hak Kelola Blok Siak ke BUMD Riau

8 Agustus 2018

Pertamina Alihkan 10 Persen Hak Kelola Blok Siak ke BUMD Riau

Pertamina Hulu Energi mengalihkan 10 persen hak pengelolaannya di Blok Siak ke BUMD Provinsi Riau yakni PT Riau Petroleum Siak.

Baca Selengkapnya