MA Akan Proses Peninjauan Kembali Peraturan KPU

Reporter

Sabtu, 23 Mei 2015 06:15 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Hakim Agung Suhadi mengatakan lembaganya akan memproses peninjauan kembali Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 yang diajukan oleh pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono. Namun, ia tak memastikan berapa lama Mahkamah Agung bersidang.

"Mahkamah akan memproses setiap permohonan peninjauan kembali produk undang-undang," kata Suhadi saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.

Ketua Partai Golkar Bidang Hukum Lawrence Siburian mengajukan peninjauan kembali terhadap Peraturan KPU pasal 36 ayat (2) karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Kubu Agung akan menyerahkan permohonan ke Mahkamah Agung Senin pekan depan.

"Pasal itu menunjukkan KPU melampaui kewenangannya. Dia membuat aturan yang bukan jadi kewenangan dia," kata Lawrence saat dihubungi Tempo.

Komisi Pemilihan Umum mengatur syarat pendaftaran calon kepala daerah dari partai yang kepengurusannya dipersengketakan pada pasal 36. Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Padal pasal 36 ayat (2) disebutkan bahwa jika terdapat penundaan pemberlakuan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan partai, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran pasangan calon
sampai dengan adanya putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan penerbitan keputusan dari Menteri tentang penetapan kepengurusan partai.

Suhadi mengatakan Lawrence harus mengajukan permohonan dengan bukti-bukti yang kuat. "Karena persidangan ini harus bisa membuktikan bahwa produk undang-undang itu bertentangan dengan undang-undang yang dimaksud," kata dia.

Lawrence yakin peninjauan kembali peraturan ini bakal berlangsung cepat sehingga memperkuat legalitas kepengurusannya. Sayangnya, Suhadi tak memastikan berapa lama proses persidangan ini. "Tidak bisa diperkirakan karena ketua majelis yang akan menentukan berapa kali bersidang," kata Suhadi.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya