Pilih Pimpinan KPK, Pansel Diminta Libatkan Publik  

Reporter

Jumat, 22 Mei 2015 18:20 WIB

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menunjukkan daftar nama 12 calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Mei 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja berharap Panitia Seleksi Pimpinan KPK bisa mencari cara melibatkan publik agar bisa bertanya langsung kepada para calon. "Kalau publik bisa ikut bertanya, tentu saja jangan sampai pertanyaan yang niatnya menjatuhkan, jadi bullying. Dipergunakan saja syarat-syarat agar publik juga bisa bertanya," katanya di Bandung, Jumat, 22 Mei 2015.

Adnan menjelaskan, idealnya, publik bisa mengetahui langsung setiap tahapan proses yang terjadi dalam seleksi pimpinan KPK. "Dan publik diharapkan secara aktif berkontribusi, bisa melacak rekam jejaknya di masa lalu yang bersangkutan," ucapnya.

Menurut Adnan, jika Pansel bisa melibatkan publik agar bisa bertanya langsung, misalnya, lewat uji publik, itu menjadi hal baru dalam proses seleksi pimpinan KPK. "Itu partisipasi paling riil yang bisa dilakukan publik," ujarnya.

Adnan menjelaskan, dengan membuat semua tahapan proses seleksi yang transparan, diharapkan yang terjaring adalah orang-orang yang kompeten. "Yang terpilih mau-tidak mau orang-orang yang sudah terseleksi secara alamiah di depan publik, tapi itu juga tidak jadi jaminan. Tetap saja masing-masing tahap punya dinamikanya," tuturnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan akademikus dan praktisi untuk menjadi Pansel Pimpinan KPK. Mereka adalah ekonom dari Mandiri Sekuritas, Destry Damayanti; pakar hukum tata negara, Enny Nurbaningsih; pakar hukum pidana dan hak asasi manusia, Harkristuti Harkrisnowo; ahli teknologi dan manajemen, Betti S. Alisjabana; pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Yenti Garnasih; ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan, Supra Wimbarti; ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Natalia Subagyo; ahli hukum, Diani Sadiawati; serta ahli sosiologi korupsi dan modal sosial Meuthia Ganie-Rochman.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya