Sebuah rumah yang di tinggalkan pemiliknya akibat digenangi luapan lumpur Lapindo di desa Kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 14 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Sidoarjo - Menjelang pencairan ganti rugi lahan, para korban lumpur Lapindo sering mendapatkan pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal. Isinya selalu berkaitan dengan pembagian uang ganti rugi.
Menurut salah satu koordinator korban lumpur Lapindo, Mahmuda, beberapa orang mendapatkan pesan bahwa di titik tanggul tertentu akan ada pembagian kartu Anjungan Tunai Mandiri. Kartu itu dapat digunakan untuk mengambil uang ganti rugi yang sudah dicairkan.
"Saya beberapa kali mendapatkan laporan seperti itu, tapi ternyata setelah kami cek tidak ada," ujar Mahmuda kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin, 18 Mei 2015.
Ia menduga pesan-pesan singkat itu digunakan untuk memecah belah warga agar mudah dipengaruhi. Untuk mencegahnya, mereka mendirikan posko pengaduan. “Kami namai Posko 43."
Posko yang terletak di Perumahan Permata, Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu akan menampung keluhan warga tentang pencairan ganti rugi.
Posko itu juga digunakan sebagai tempat untuk menjaga kekompakan warga korban Lapindo dan berkoordinasi jika akan melakukan aksi menuntut pembayaran ganti rugi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dana talangan untuk korban Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur akan dibayarkan. Pembayaran dana sebesar Rp 872,1 miliar itu akan diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini.