Yuddy: Presiden Sudah Punya Bahan Evaluasi Menteri

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 16 Mei 2015 06:30 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RB Yuddy Chrisnandi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama menteri yang akan dievaluasi.

Indikasinya, menurut Yuddy, pada saat rapat kabinet, Jokowi memberikan peringatan soal penyerapan anggaran kepada beberapa kementerian.

"Presiden sudah memberikan warning pada menteri-menterinya bahwa waktunya sudah habis untuk leha-leha, harus bekerja, sudah diingatkan sebelumnya tentang pentingnya serapan anggaran," kata Yuddy di Istana Negara, Jumat, 15 Mei 2015.

Menurut Yuddy, dengan warning seperti itu, maka dapat disimpulkan Presiden sudah memiliki bahan evaluasi terhadap masing-masing menterinya.

Dalam rapat kabinet pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo menegur lima kementerian yang belum tuntas menata ulang struktur organisasi. Walhasil, Jokowi mengaku belum meneken peraturan presiden yang menaungi mereka.

"Hati-hati, karena masalah kelembagaan rentetannya bisa masuk pada masalah pencairan anggaran," kata Jokowi pada saat itu.

Namun, Yuddy mengatakan, semua kementerian dengan nomenklatur baru dan lama sudah tuntas menata ulang struktur organisasinya dan sudah diberikan peraturan presiden. Hanya satu yang belum tuntas, yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Musababnya, nomenklatur dalam kementerian itu menginginkan adanya wakil menteri.

"Kementerian PAN tidak punya kewenangan untuk memberikan tanggapan rekomendasi, karena posisi wakil menteri dalam Bappenas itu jabatan politis, strategis, dan yang menentukan Presiden," kata Yuddy. Akibatnya, hingga saat ini peraturan presiden struktur organisasi kelembagaan Bappenas belum ditandatangani.

Yuddy juga membantah lambatnya tata ulang struktur organisasi kementerian berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. Menurut dia, sejak Maret lalu, seluruh kementerian sudah memiliki struktur organisasi yang jelas untuk menggunakan anggaran.

"Jadi ini bukan karena soal administrasi, tapi lebih kepada masalah psikologis. Banyak pejabat yg malas untuk segera lakukan kegiatan penyerapan anggaran," ujarnya.

Di samping itu, menurut Yuddi, juga masalah pergantian pejabat setelah organisasi ada. Namun, ini tergantung bagaimana menterinya, bukan presiden. “Jadi tidak ada masalah krusial dan fundamental, masalahnya ada di menterinya masing-masing, untuk percepat implementasi program kerja dan serapan anggaran," ujar dia.

REZA ADITYA





Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Reshuffle Kabinet Jokowi Tunggu Hari, Kenaikan Harga Beras Mestinya Diantisipasi

20 Februari 2024

Terkini Bisnis: Reshuffle Kabinet Jokowi Tunggu Hari, Kenaikan Harga Beras Mestinya Diantisipasi

Reshuffle kabinet Jokowi tunggu hari biasanya. Pengamat sebut kenaikan harga beras mestinya diantisipiasi karena mengancam inflasi.

Baca Selengkapnya

Luhut Tantang Menteri Mundur, Ini Daftar Nama yang Diisukan Resign dari Kabinet

26 Januari 2024

Luhut Tantang Menteri Mundur, Ini Daftar Nama yang Diisukan Resign dari Kabinet

Luhut mempersilakan jika ada menteri mundur dari kabinet Jokowi, namun membantah kalau Sri Mulyani akan resign.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Jokowi Segera Reshuffle Kabinet Usai Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri

7 Oktober 2023

Jokowi Segera Reshuffle Kabinet Usai Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri

"Secepatnya kami siapkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat 6 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya