Cara Polisi Bikin Saksi Kasus TPPI-SKK Migas Buka Mulut

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 14 Mei 2015 07:39 WIB

Anggota Brimob Polri membantu Penyelidik Bareskrim Polri saat mencari dokumen-dokumen yang akan disita di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, 5 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simajuntak mengatakan tim penyidik tengah dilatih kesabarannya dalam pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas.

Victo mengatakan, para saksi tak mau terbuka kepada para penyidik Bareskrim. "Rata-rata mereka belum mau terbuka. Mereka hanya memberikan keterangan-keterangan normatif, singkat-singkat. Mungkin dalam pertanyaan lanjutan ini yang akan kami tajamkan," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 Mei 2015. (Baca: Skandal Korupsi TPPI-SKK Migas: Apa Peran Sri Mulyani?)

Kasus ini bermula pada 2009. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas, pendahulu SKK Migas) menunjuk langsung TPPI dalam penjualan kondensat bagian negara. Tindakan ini dinilai melanggar keputusan BP Migas tentang pedoman penunjukan penjual minyak mentah. Negara dilansir merugi Rp2 triliun.

Bareskrim tengah menelusuri penyebab utama alasan PT TPPI sampai bisa menerima kontrak penjualan kondensat dari SKK Migas pada 2009. Padahal, kala itu TPPI tengah mengalami masalah keuangan. Ujungnya TPPI gagal membayar tunggakan hasil penjualan kondensat kepada SKK Migas yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta dollar atau setara triliunan rupiah. (Baca: PPATK Benarkan Dugaan Pencucian Uang pada Kasus TPPI)

Victor melanjutkan, kebanyakan saksi juga mencoba menghindar ketika ditanyai hal-hal terkait penyerahan penjualan kondensat kepada PT TPPI. Saksi-saksi menghindar dengan mengatakan lupa atau bahkan capek. Ia belum bisa memastikan apakah tertutupnya para saksi karena adanya tekanan kepada mereka.

Sebelumnya, Victor mengatakan ada indikasi keterlibatan dan intervensi pejabat dari kementerian-kementerian di balik penjualan kondensat oleh PT TPPI dari SKK Migas. Hal itu yang masih ditelusuri oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. "(Adanya tekanan) itu perlu dibuktikan," ujar Victor.

Ditanya bagaimana ia akan menghadapi saksi yang tutup mulut ini, Victor mengatakan akan menggunakan dokumen-dokumen sebagai amunisi. Selain itu, pihaknya akan menyerahkan hasil ekspose kasus PT TPPI-SKK Migas kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendapatkan keterangan ke mana saja aliran dana dari kasus ini. (Baca: Mantan Kepala BP Migas Priyono Jadi Tersangka Kasus TPPI)

ISTMAN M.P.

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya