Polres Mojokerto Buka Lagi Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 20:28 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto membuka lagi penyelidikan kasus korupsi program bantuan dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2011 senilai Rp 10 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai pada 2011, tapi terhenti.

“Kasus ini pernah diselidiki tahun 2011-2012 dan Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan perkembangannya, sehingga kami jalan lagi untuk menguak ketidakberesan program yang ada,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu, 13 Mei 2015.

Polisi pernah menyelidiki perkara korupsi tersebut saat Kapolres Mojokerto dijabat Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho. Bahkan salah satu pengusaha pelaksana proyek telah memberikan bukti ke penyidik berupa kuitansi pembayaran fee proyek. Namun penyelidikan polisi saat itu tak tuntas.

Proyek JUT didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui dinas pertanian kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mojokerto.

Diduga ada rekayasa pembagian nilai proyek menjadi di bawah Rp 100 juta agar bisa dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung alias tanpa tender. Selain itu, diduga ada suap berupa fee proyek dari pengusaha ke pejabat pemerintah. Sejumlah pembangunan proyek JUT diduga juga tidak sesuai dengan bestek.

Informasi yang dihimpun Tempo, nilai total proyek program bantuan dekonsentrasi JUT tahun 2011 sebesar Rp 10 miliar itu dibagi menjadi seratus paket proyek untuk seratus desa di enam kecamatan. Pekerjaan proyek melibatkan puluhan pengusaha dengan nilai per paket proyek Rp 92-95 juta.

”Dari 100 paket proyek ini sebagian sudah dicek ke lapangan,” kata Budhi, yang menjabat Kapolres Mojokerto sejak Januari 2015. Hasilnya, penyidik menemukan belum semua kegiatan proyek dikerjakan atau belum selesai 100 persen.

Penyidik, menurut dia, telah meminta keterangan 20 saksi baik staf maupun pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto serta pengusaha pelaksana proyek. ”Belum ada penetapan tersangka. Penyidik baru merampungkan finalisasi penyelidikan,” ujarnya.

Proyek JUT diluncurkan saat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dijabat M.Z. Suwito, yang kini sudah pensiun. Saat program berjalan, Kepala Dinas Pertanian diganti Agus Anas, yang sekarang menjabat Asisten Bupati Mojokerto Bidang Pembangunan. Kini Kepala Dinas Pertanian dijabat Suliestyawati.

Sulies enggan menanggapi dibukanya lagi kasus ini oleh polisi. ”Saya no comment, daripada nanti salah,” katanya. Sulies beralasan tidak tahu-menahu soal proyek yang bermasalah tersebut. “Kalau tanya program-program yang sekarang silakan, kegiatan yang dulu-dulu jangan tanyakan saya."

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya