Ditekuk Budi Gunawan dan Ilham Makassar: Ada Apa dengan KPK?

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 13 Mei 2015 06:10 WIB

Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi‎ kembali dikalahkan oleh tersangka yang menggugatnya lewat praperadilan. Kali ini mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang dimenangkan menyusul kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan beberapa waktu lalu.

Hanya, menurut Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, kemenangan Ilham, berbeda putusan praperadilan Budi Gunawan. "(Gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Ilham) Berbeda. Itu dua hal yang berbeda," kata Johan Budi, Selasa, 12 Mei 2015.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Ilham lantaran KPK dianggap tak memiliki bukti yang sah untuk menjeratnya sebagai tersangka kasus korupsi PDAM di Makassar. Hal itu merujuk pada kesaksian Amiluddin, penyelidik KPK, yang tak mampu mempertahankan argumen penetapan tersangka Ilham. Sebab, dia tak bisa menunjukkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi dasar penetapan Ilham menjadi tersangka.

Menurut Johan, putusan Yuningtyas atas kasus Ilham didasarkan pada keraguan dua alat bukti yang diklaim penyidik KPK. Atas putusan tersebut, KPK bisa menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan jika memang ada prosedur penetapan tersangka yang salah atau bukti yang kurang sah.

Sedangkan, putusan Hakim Sarpin Rizaldi bagi Budi Gunawan, menurut Johan, tak menyoalkan alat bukti. Putusan tersebut justru menyoalkan subyek hukum pada Budi Gunawan. "KPK dinilai tak bisa menangani kasus itu," kata Johan.

Atas dasar putusan tersebut, KPK akhirnya melimpahkan kasus dugaan gratifikasi Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. KPK tak mungkin menetapkan ulang Budi Gunawan sebagai tersangka.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

26 Juni 2023

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan keberatan Dadan Tri Yudianto soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak berdasarkan hukum.

Baca Selengkapnya

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

12 Juli 2022

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

Bambang Widjojanto menyatakan mengambil cuti dari TGUPP karena menangani kasus besar seperti kasus Mardani H Maming ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

26 Agustus 2020

Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

Kuasa hukum Walhi menyatakan tetap pada posisi menggugat Polres Jakarta Selatan atas penggeledahan yang tidak sesuai prosedur KUHAP.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Digelar Pekan Depan

1 Juli 2020

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Digelar Pekan Depan

Sidang gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dan penangkapan Ruslan Buton akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ruslan Buton Bakal Pidanakan Pelapor Video Kliennya

17 Juni 2020

Pengacara Ruslan Buton Bakal Pidanakan Pelapor Video Kliennya

Pengacara Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum Ruslan Buton menyatakan akan mempidanakan Aulia Fahmi selaku pelapor video kliennya.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Kivlan Zen Ajukan Lagi 4 Praperadilan

23 Agustus 2019

Pernah Ditolak, Kivlan Zen Ajukan Lagi 4 Praperadilan

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Praperadilan Tilang Elektronik Terhadap Kapolda

20 Agustus 2019

Hakim Tolak Praperadilan Tilang Elektronik Terhadap Kapolda

Kapolda Metro Jaya digugat membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 3 miliar karena tilang elektronik dianggap salah alamat.

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Praperadilan, Djoko Santoso Ingin Kivlan Zen Bebas

29 Juli 2019

Besok Putusan Praperadilan, Djoko Santoso Ingin Kivlan Zen Bebas

Tonin Tachta meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan jaminan penangguhan penahanan pada kliennya karena Kivlan Zen juga veteran perang

Baca Selengkapnya

Pakar: Tim Pembela Hukum TNI Berhak Mendampingi Kivlan Zen

22 Juli 2019

Pakar: Tim Pembela Hukum TNI Berhak Mendampingi Kivlan Zen

Tim penasihat hukum Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan bantuan hukum kepada Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Kenapa Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

9 Juli 2019

Alasan Polisi Kenapa Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Sidang perdana praperadilan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen Senin, 8 Juli 2019 ditunda selama 2 pekan.

Baca Selengkapnya