Badrodin Persilakan Abraham Samad Ajukan Praperadilan  

Reporter

Senin, 11 Mei 2015 16:29 WIB

Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa berkas dan menanda tangain sejumlah berkas di ruangnya di gedung mabes polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad mengajukan gugatan praperadilan bila menilai ada kesalahan dalam proses hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara. "Silakan saja. Itu hak tersangka," kata Badroddin di Makassar, Senin, 12 Mei 2015.

Badrodin menegaskan siapa saja yang bermasalah dengan hukum berhak mengajukan praperadilan. Hal itu bisa menyangkut soal penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, maupun penyitaan barang bukti.

Kepolisian siap menghadapi gugatan para tersangka yang mengajukan praperadilan. Badrodin mengklaim mempunyai alat bukti yang cukup.

Sejauh ini, tinggal Abraham yang belum mengajukan praperadilan atas perkara yang membelitnya. Dua koleganya di KPK, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan, telah melayangkan gugatan melalui praperadilan. Novel bahkan dua kali mengajukan praperadilan. Adapun Bambang Widjojanto mengajukan praperadilan pada Kamis pekan lalu.

Abraham tersandung kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan. Kasus ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri yang kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Kepolisian kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Abraham dituduh membantu Feriyani memalsukan dokumen kependudukan saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007. Penyidik mengklaim mengantongi sejumlah alat bukti berupa dokumen, keterangan ahli, keterangan saksi dan petunjuk dalam gelar perkara. Kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto menegaskan pihaknya bersikap profesional dalam menyidik kasus tersebut. Kepolisian tidak mengada-ada dalam mengusut kasus yang menjerat Abraham, tapi berdasarkan laporan masyarakat. "Kami juga punya alat bukti yang cukup," kata Joko.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan praperadilan. "Iya, BW dan Novel memang sudah (ajukan praperadilan). Kalau AS, sampai sekarang belum kami pastikan ajukan praperadilan," kata Adnan.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.

Baca Selengkapnya