Sengketa Partai, DPR Cari Solusi Beleid Pilkada

Reporter

Editor

Kurniawan

Sabtu, 9 Mei 2015 05:45 WIB

Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyerahkan laporan komisi II mengenai Perppu Pilkada kepada Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto selaku Ketua Rapat (tengah) disaksikan Ketua DPR, Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat berencana menggelar rapat konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas soal beleid pencalonan kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015. Agenda di tengah masa reses dewan ini muncul dari hasil rapat pimpinan DPR terkait hasil rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum pada Senin 4 Mei 2015.

"Kami akan undang Mendagri, pimpinan fraksi dan komisi sebagai tindak lanjut rapat lalu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 8 Mei 2015.

Saat rapat konsultasi dengan KPU, DPR merekomendasikan tiga hal terkait pencalonan kepala daerah dari partai yang kepengurusannya disengketakan. Pertama, peraturan KPU seharusnya berpedoman pada putusan pengadilan paling dekat dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah. Kedua, DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah terkait pasal pencalonan. Terakhir, DPR akan berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai hasil rapat dengan KPU tersebut.

Namun, KPU menolak rekomendasi DPR. KPU tetap mengacu pada surat Kementerian Hukum sebagai syarat pendaftaran Pilkada. Jika surat masih disengketakan, maka KPU menggunakan putusan inkracht dan pengesahan kepengurusan hasil islah kedua kubu partai.

DPR juga mendesak KPU merevisi Undang-Undang Pilkada Pasal 42. Pasal itu menyebutkan bahwa pendaftaran calon pilkada oleh partai atau gabungan partai harus mendapat rekomendasi pengurus partai tingkat kota hingga provinsi serta surat putusan dari dewan pimpinan pusat (DPP). DPR juga ingin merevisi Pasal 32 Undang-Undang Partai Ppolitik, yang memuat aturan bahwa setiap kepengurusan partai wajib mendaftar ke Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan kepengurusan.

Menurut Fadli Zon, rapat konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri bertujuan untuk mencari solusi bagi kepesertaan partai yang bersengketa dalam kepengurusannya. Hingga kini terdapat dua kubu berseteru di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

"Jika terjadi perselisihan, gimana mengaturnya? Ini kan tidak ada di Undang-Undang," kata dia. "Kalau ada solusi lain yang memungkinkan, bisa jadi tak perlu revisi."

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sangat mendukung langkah DPR merevisi undang-undang tersebut dibanding meminta pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. "Menurut saya, yang paling kuat melegitimasi Pilkada selamanya, ya, revisi undang-undang," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya