Hakim Garuk Kepala Dengar Keterangan Saksi Cipaganti  

Reporter

Kamis, 7 Mei 2015 17:57 WIB

Kasus Penipuan Cipaganti, Terdakwa Terancam 20 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Bandung - Hakim Kasianus Telaumbanua menggaruk-garuk kepala saat mendengar pernyataan Kepala Koperasi PT Cipaganti Rochman Sunarya, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus investasi PT Cipaganti. Selama persidangan, Rochman mengemukakan kesaksiannya yang tak masuk logika hakim.

“Saya tidak mengerti. Hari ini, Anda (Rochman) pulang dan banyak minum air putih,” ujar Kasianus saat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan R.E. Martadinata, Bandung, Kamis, 7 Mei 2015. Bagaimana tidak, dalam beberapa akta yang diteken investor dan Kepala Koperasi Cipaganti pada 2013, Rochman bertindak sebagai notaris.“Notaris itu tidak boleh jadi ketua koperasi. Anda menyalahi aturan,” ucap Kasianus.

Kesaksian yang membingungkan itu membuat hakim memanggil kembali Rochman pekan depan. Hakim meminta Rochman menyiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Koperasi Cipaganti untuk dibahas pekan depan.

Awalnya, pengacara tersangka meminta Rochman menjelaskan skema investasi antara mitra Cipaganti dan Koperasi Cipaganti. Namun Rochman selalu menjawab pertanyaan pengacara dengan terbata-bata dan berbelit. Hal tersebut membuat hakim mesti turun tangan. Hakim mendekatkan mulutnya pada pengeras suara untuk memperjelas suaranya.

Rochman ditunjuk menjadi Kepala Koperasi Cipaganti menggantikan Djulia Sri Rejeki. Sebelum menjabat Kepala Koperasi Cipaganti, dia merupakan notaris di koperasi tersebut. Namun jabatan notaris tak ditinggalkannya setelah diangkat menjadi Kepala Koperasi Cipaganti. Dia justru memanfaatkan jabatan lamanya untuk membuat setiap akta dengan investor.

Sidang ini dihadiri empat tersangka, yakni petinggi perusahaan dan Koperasi Cipaganti, Djulia Sri Rejeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarusman.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pendiri Cipaganti Gruop, Andianto, menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014.

Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola Koperasi Cipaganti untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai dengan tenor.

PERSIANA GALIH


Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya