TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Solo menggelar aksi unjuk rasa menentang pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian tempat ibadah. Unjuk rasa di Bunderan Gladag, Jumat (9/9) itu juga mendesak pemerintah membuat UU tentang pengaturan pendirian tempat ibadah dan tidak sekedar berbentuk SKB. Dalam pernyataan sikapnya, MMI mengecam usulan sejumlah pihak termasuk Menteri Dalam Negeri, M. Maruf yang akan meninjau ulang keberadaan SKB tersebut. Menurut demonstran pembuatan SKB bersama tentang pendirian tempat ibadah itu dibuat untuk kepentingan beribadah masing-masing agama. Sehingga jika SKB itu dicabut justru akan memunculkan berbagai dampak negatif. "Kalau sampai SKB itu dicabut maka akan banyak muncul tempat ibadah yang tidak sah dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga akan memunculkan kecurigaan-kecurigaan di kalangan masyarakat,"ujar juru bicara MMI Lajnah Kota Surakarta, Adi Basuki.Selain itu Adi Basuki juga mengungkapkan dampak lain dari dicabutnya SKB tersebut adalah akan semakin banyak penutupan-penutupan tempat ibadah oleh masyarakat karena beberapa tempat ibadah dianggap tidak sesuai dengan peruntukkannya."MMI justru menginginkan agar SKB itu ditingkatkan lebih tinggi yakni sebagai undang-undang. Karena kalau hanya SKB kekuatan hukumnya sangat lemah. Jika sudah ditetapkan sebagai UU maka semua pihak dapat mematuhi dan tidak melanggarnya,"ujarnya.Anas Syahirul dan Imron Rosyid