Mengaku Anak-anak, Pembunuh Janda Ini Dites Odontologi  

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 22:10 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menelisik usia pembunuh janda muda, Romlah, 25 tahun. Kepada penyidik, pelaku AS mengaku masih berusia 13 tahun.

Kepala Subbidang Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Komisaris Supryanto menuturkan, untuk menentukan kebenaran usia pelaku perlu dilakukan tes odontologi.

Menurutnya, odontologi merupakan ilmu forensik untuk mengetahui usia seseorang melalui struktur tulang dan gigi. "Nanti akan diketahui usia sebenarnya," kata Supryanto, kepada Tempo, saat ditemui di ruangannya, Senin, 4 Mei 2015.

AS menjalankan tes forensik odontologi di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, sore tadi, 4 Mei 2014. Remaja tidak bersekolah itu mengaku berusia 13 tahun. "Saya kelahiran 2002," katanya.

AS mengaku tidak melakukan pembunuhan Romlah, dia hanya diminta memegang kaki janda muda tersebut. Sementara rekannya, IH, mencekik leher korban hingga tewas. Parahnya, setelah korban tidak bernyawa, keduanya justru memperkosa mayat korban. "Saya hanya disuruh memegang kaki," kata AS.

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Riau, terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan janda muda, Romlah, 25 tahun. Pelaku yang semula mengaku berusia 17 tahun, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti pelaku pembunuhan IH, sudah berusia 19 tahun, sedangkan satu pelaku lainnya, AS, masih dalam penyelidikan, diduga juga sudah berusia dewasa. "Hasil penyelidikan pelaku IH, ternyata sudah berusia dewasa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Meranti Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol.

Menurut Antoni, penyidik telah menemukan identitas pelaku IH melalui buku stambuk siswa yang diperoleh dari sekolah dasar, di Desa Kayu Ara, tempat pelaku bersekolah, lengkap dengan tanggal lahir dan nomor induk siswa. Sedangkan untuk pelaku AS, polisi sulit memperoleh data lahir. Pelaku hingga kini masih bersekukuh berumur 13 tahun.

Dengan demikian kata Antoni, jika sudah terbukti keduanya berusia dewasa, maka proses hukum tetap dilakukan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Bukan lagi melalui proses peradilan anak. "Proses hukumnya sesuai dengan KUHP," ujarnya.

Antoni mengatakan, jika kedua pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana, keduanya dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dengan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Namun, jika pembunuhan tersebut tidak berencana, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang secara sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, IH membunuh kekasihnya Romlah, 25 tahun, warga Desa Lemang, Kecamatan Rangsan barat, Meranti, Sabtu malam, 18 April 2015. Pelaku sakit hati lantaran korban menolak berhubungan badan.

Peristiwa pembunuhan itu terbongkar setelah penemuan mayat korban dua hari berikutnya, Selasa, 21 April 2015, pukul 16.30, di samping gudang salai kelapa, Jalan Peranggas, oleh anak-anak yang sedang main layang-layang. Saat ditemukan, kondisi mayat setengah telanjang hanya dibalut baju dan bra yang dikubur separuh badan dalam tanah. Kaki korban muncul di atas permukaan tanah. Warga lalu melapor temuan itu kepada polisi.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku, polisi meringkus pelaku IH saat berada di rumahnya, Rabu, 22 April 2015. Namun pelaku mengaku tidak sendiri, dia dibantu satu temannya, AS, untuk mengubur jasad korban. Tidak lama berselang AS pun diringkus polisi.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya