Kapolri Perintahkan Penghentian Pemeriksaan Penyidik KPK  

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 14:30 WIB

Kapolri Badrodin Haiti (kedua kanan) bersama Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki (kedua kiri), Johan Budi (kiri) dan Indriyanto Seno Adjie, di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Novel dibawa penyidik untuk menjalani rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004 di Bengkulu. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa rencana pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dihentikan. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kini menjadi Wakil Kapolri.

"Saya perintahkan untuk menghentikan, bukan ditunda," katanya di Rupatama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015.

Alasannya, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, dugaan tersebut bisa benar atau sebaliknya. Selain itu, dalam kesepakatannya, penyelidikan yang terkait dengan elemen KPK harus dihentikan. Namun, bila sudah masuk ke penyidikan, kasus akan dilanjutkan.

"Sudah saya sampaikan ke jajaran Reskrim, kalau mau mengambil langkah kepada elemen KPK, harus seizin Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk memeriksa sejumlah penyidiknya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atas penetapan tersangka Budi Gunawan. Rencananya, mereka akan diperiksa pekan ini.

Ditemui di tempat berbeda, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan tetap memeriksa penyidik KPK. Namun hal tersebut bukan menjadi prioritasnya. "Prioritas kami: kasus korupsi," tutur Waseso.

DEWI SUCI RAHAYU


Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya