TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara tentang ancaman pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya yakin pimpinan KPK akan berbicara sesuai dengan hukum," kata JK, saat melakukan konferensi pers di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.
Menurut dia, jika nanti terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan Novel Baswedan, KPK dan publik berhak memprotes kepolisian. Salah satu kunci utama dalam penyelesaian kasus ini menurutnya adalah transparansi.
Novel Baswedan ditangkap di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat pukul 00.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam, Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus itu telah diproses aparat setempat.
Setelah diperiksa di Bareskrim, Novel akhirnya ditahan. Akibat penahanan Novel, kelima pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri jika penangguhan penahanannya tak digubris.
JK meminta agar publik tak begitu saja menyalahkan kepolisian. "Diperiksa protes, tak diperiksa juga protes, gimana itu," kata dia. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Tapi memang harus transparan dan adil."
Ditanya tentang dugaan adanya kriminalisasi terhadap Novel, JK punya jawaban sendiri. Menurutnya, kriminalisasi merupakan upaya mengada-ada untuk menjebak seseorang dengan suatu kasus tertentu. Sebaliknya, jika memang terdapat kasus yang sedang ditangani, dia menilai hal itu bukan bagian dari kriminalisasi.
Dia yakin bahwa penyidik kepolisian akan bertindak transparan. "Apalagi ada arahan dari presiden untuk tidak ditahan. Ini akan jadi pertimbangan," kata dia. Karena proses sedang berjalan, maka dia meminta semua pihak menghormatinya. "Tak boleh keluar sedikitpun dari hukum, harus terbuka."
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
6 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
11 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
19 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
20 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya