Kata Ketua RT: Novel KPK Sempat Keluhkan Waktu Penangkapan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 1 Mei 2015 13:18 WIB

Novel Baswedan saat masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri, setelah ditangkap di rumahnya Jumat dinihari 1 Mei 2015. Dok: ICW

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya di Kelapa Gading pada Jumat, 1 Mei 2015 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Menurut Wisnubrata, Ketua RT 003 tempat tinggal Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat ada keluhan terlontar saat penahanan berlangsung.

"Kenapa harus datang tengah malam? Bikin gempar orang saja. Siang pun dihubungi pasti saya layani," kata Wisnu menirukan ucapan Novel pada hari yang sama. Penahanan terjadi lewat tengah malam sekitar pukul 00.14.

Menurut Wisnu, sekitar pukul 01.00, dua pria yang mengaku dari penyidik Bareskrim Polri menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap Novel. Para penyidik yang seluruhnya berjumlah 13 orang tersebut kemudian meminta Wisnu untuk mendampingi selama proses penangkapan dilakukan.

Saat ditemui di rumahnya, Novel, yang mengenakan baju koko dan celana pendek langsung menanyakan alasan penangkapan. "Langsung ditunjukkan suratnya," kata dia.

Saat ditanyakan oleh Novel alasan penangkapan dilakukan pada tengah malam, menurut Wisnu, penyidik tidak menjawab. Mereka hanya menunjukkan surat perintah, dan meminta agar Novel dapat mengikuti arahan penyidik.

"Saya juga berpikir kenapa harus malam-malam. Kesannya kayak maling saja," kata Wisnu. Namun, proses penangkapan berjalan tanpa paksaan. Bahkan Wisnu berpendapat terlalu berlebihan kalau menyebut kata 'ditangkap', karena ia menangkap kesan seolah Novel sedang dijemput.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Penangkapan terkait dengan kasus 11 tahun lalu, yang menewaskan seorang pencuri walet.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya