TEMPO.CO, Pontianak - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyelamatkan tiga ekor orang utan dari warga. Salah satu mamalia itu dalam kondisi malnutrisi dan dehidrasi.
“Orang utan tersebut disita dari warga Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang,” ujar Kepala Satuan Polisi Hutan Kalimantan Barat Azmardi Kamil, Kamis, 30 April 2015.
Upaya penyelamatan orang utan dilakukan bersama tim dari International Animal Rescue Kabupaten Ketapang. Penyerahan ketiga orang utan tersebut dilakukan secara persuasif. Adapun informasi keberadaan orang utan itu juga didapat dari warga setempat.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriyono mengatakan keterlibatan masyarakat dalam menjaga populasi satwa langka dilindungi merupakan hal yang menggembirakan. “Kesadaran masyarakat dalam ikut serta terlibat menjaga ekosistem sangat mempengaruhi keberlangsungan ekosistem tersebut,” kata Sustyo.
Seminggu sebelumnya, tim BKSDA Kalimantan Barat juga menyelamatkan seekor orang utan yang dipelihara warga Kabupaten Kubu Raya. Orang utan yang diberi nama Mery tersebut sudah diserahkan kepada Yayasan IAR untuk direhabilitasi.
Sustyo mengatakan orang utan dilindungi dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Bunyinya, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon
30 Oktober 2023
Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi
28 Januari 2021
Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.
Baca SelengkapnyaHewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi
26 September 2019
Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.
Baca SelengkapnyaKebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka
7 Februari 2019
Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaAnjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar
19 September 2018
Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.
Baca SelengkapnyaKisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal
6 Maret 2018
Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Mandailling Natal ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera itu hilang.
Baca SelengkapnyaDiburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab
28 Januari 2018
Pada peringatan Hari Primata Indonesia, IAR akan melepasliarkan 15 ekor kukang jawa di Gunung Sawal, pada Selasa 30 Januari 2018.
Baca SelengkapnyaNelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua
7 Juli 2017
Sekelompok nelayan menemukan bayi porpoise (mamalia mirip lumba-lumba) berkepala dua.
Baca SelengkapnyaBayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan
26 Juni 2017
Bayi lutung perak berusia 1 bulan ini masih disusui induknya dan bakal berubah warna dalam setahun.
Baca Selengkapnya30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai
11 Mei 2017
Sebanyak 30 kukang hasil sitaan dari pedagang online akhirnya dikembalikan ke alam liar BBKSDA wilayah Jawa Barat di Taman Nasional Gunung Ciremai.
Baca Selengkapnya