Polisi Gagalkan Penyelundupan Tujuh Truk Bawang Merah  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 30 April 2015 11:07 WIB

Sejumlah pekerja sedang memusnahkan bawang merah ilegal asal Thailand di bekas bandara Kargo Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Siak, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah ilegal asal Malaysia. Ribuan karung bawang diamankan petugas dalam tujuh unit truk yang sedang melintas di kawasan lintas Siak-Sungai Pakning, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau. "Mobil yang memuat bawang ilegal diamankan polisi saat patroli," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 30 April 2015. Menurut Guntur, penangkapan itu terjadi di dua tempat berbeda.

Penangkapan pertama terjadi di Desa Bungaraya. Bawang merah sebanyak empat truk berhasil disita. Saat penggeledahan, petugas menemukan 350 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8155 CU, 326 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8214 LU, 300 karung bawang dalam truk nomor polisi BG 8502 CD, dan 288 karung bawang merah dalam truk nomor polisi BA 8210 CU. "Polisi juga mengamankan empat sopir truk untuk dimintai keterangan," kata Guntur.

Penangkapan kedua terjadi di Desa Sungai Tengah. Di sana polisi mengamankan tiga unit truk yang mengangkut muatan bawang merah tanpa dokumen. Pada mobil colt diesel BA 8541 LU terdapat 350 karung bawang, pada truk BM 8761 RO sebanyak 350 karung, dan pada truk BM 9187 QU terdapat 300 karung. "Tiga sopir truk turut diamankan," ujarnya.

Penyelundupan bawang merah marak terjadi di perairan Riau. Sepanjang April 2015 tercatat empat kali penyitaan bawang ilegal oleh polisi dalam jumlah besar. Pada 23 April 2015 lalu, Kepolisian Resor Bengkalis juga mengamankan 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.

Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia, Rabu pekan lalu, 15 April 2015. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM 8701 RO saat berada di jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. Sopir truk turut ditangkap polisi. Begitu pula pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea Cukai juga melakukan penangkapan tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia, di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya