TEMPO.CO, Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para buruh untuk merayakan Hari Buruh (Mayday) secara tertib. Permintaan itu disampaikan Jokowi di sela pencanangan Program Satu Juta Rumah.
"Saya mau tunjukkan kita serius bangun perumahan untuk rakyat dan buruh, tapi butuh waktu untuk dikerjakan. Saya ingin sampaikan pesan agar 1 Mei (hari buruh) aman," kata Jokowi saat groundbreaking rusunawa di di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2015.
Menurut Jokowi, para buruh boleh saja berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, namun tak boleh anarkis. "Itu ekspresi kegembiraan merayakan hari buruh. Tidak apa-apa ratusan ribu buruh keluar. Asal dijaga dengan baik. Kita harus mulai menghargai hal-hal tersebut," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pada 1 Mei 2015, akan ada 150 ribu buruh di Jakarta dan 3,5 juta di seluruh dunia ikut aksi May Day. Namun ia memastikan aksi itu akan berjalan damai. "Saya pastikan bahwa 1 Mei aman dan tidak perlu dikhawatirkan. Tidak ada tutup jalan tol," katanya.
Begitu juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Ghani Nena Wea yang menyatakan bahwa buruh akan tetap memyampaikan beberapa aspirasi seperti perlunya dana pensiun dan tunjangan perumahan. "Kami tetap akan menyampaikan isu-isu itu, tanpa mengganggu ketertiban umum," katanya.
Presiden Jokowi akhirnya meresmikan program pembangunan 1 juta rumah di 2015. Peluncuran program ini dipusatkan di kawasan industri yang berada di Jalan Karimun Jawa, Ungaran, Semarang Jawa Tengah.
Dalam acara itu, Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Selain itu, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
2 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
3 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
6 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
7 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
7 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
8 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
8 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
10 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
12 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
19 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca Selengkapnya