TEMPO Interaktif, Denpasar:Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mendukung Peraturan Daerah (Perda) pengaturan judi sabung ayam (tajen). Menurut juru bicara Fraksi Golkar, Ketut Upedhana, aktivitas sabung ayam (tajen) yang selalu diikuti kegiatan perjudian harus dilihat sebagai warisan budaya. "Pernyataan Gubernur yang langsung menolak Perda Tajen sangat prematur, mestinya keinginan masyarakat harus didengar dulu,"katanya dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (6/9). Bagi Golkar, Perda tentang tajen tidak identik dengan Perda tentang perjudian. Tajen adalah aktivitas budaya yang erat kaitannya dengan pelaksanaan ritual keagamaan Hindu di Bali. Yakni, bagian dari upacara tabuh rah sebagai salah-satu bentuk pecaruan (sesaji). Fraksi Golkar juga mengkritik sikap keras Kapolda Bali Inspektur Jenderal Made Mangku Pastika dalam melakukan pemberantasan perjudian. "Masyarakat Bali merasa resah karena kebiasaan bermain kartu ceki, domino dan remi juga termasuk yang ditangani,"kata Uphedana. Padahal kebiasaan itu hanyalah untuk mengisi waktu senggang.Dukungan untuk membuat Perda tentang pengaturan Tajen sebelumnya telah muncul dari kalangan anggota DPRD Bali. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Made Arimbawa menyebut, tajen perlu diatur justru untuk menghapus kesan, kegiatan sabung ayam itu identik dengan judi. Ketut Mandira Natha dari Fraksi Kertamandala yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, PNBK dan PNI Marhaen juga menyatakan mendukung pengaturan tajen. "Kalau pun ada judi itu kan kecil-kecilan saja, hanya untuk hiburan. Mestinya yang diberantas yang besar-besar itu,"katanya. Menurut jurubicara Polda Bali Kombes AS Reniban, sejak awalnya tidak mengidentikkan tajen dengan judi. "Kami melakukan tindakan setelah mempunyai bukti yang cukup bahwa tajen dilakukan untuk kegiatan berjudi,"katanya. Bila tajen untuk tabuh rah, menurut Reniban, kegiatan itu akan dibiarkan tetap berlangsung. Di lapangan terdapat kesulitan karena hampir sebagian besar tajen digunakan untuk berjudi. Kadang kehadiran polisi yang hanya bermaksud mengecek kegiatan itu pun sudah membuat para penonton tajen langsung membubarkan diri. "Itulah, yang mesti dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang ingin membuat Perda tentang tajen,"ujarnya.Rofiqi Hasan
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.