TEMPO.CO, Makassar - Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, akhirnya sampai di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 28 April, sekitar pukul 13.15 Wita. Abraham tiba bersama belasan pengacaranya.
Mereka mengendarai sekitar tujuh mobil. Abraham sendiri menumpang mobil Nissan Juke berwarna silver B-1165-FW.
Sesampainya di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat siang tadi, Abraham sempat meladeni pertanyaan jurnalis. Sebelum pemeriksaan dimulai, Abraham bergegas ke masjid yang berada tidak jauh dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dari pantauan Tempo, Abraham Samad yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tampak khusyuk menunaikan salat Duhur.
Setelah salat Duhur, Abraham Samad kembali masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan kedatangannya ke Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat adalah untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menuntaskan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda. Sebagai warga negara yang baik, dia akan selalu kooperatif.
Dari belasan pengacara yang hadir mendampingi Abraham, empat di antaranya adalah advokat asal Jakarta. Rinciannya, dua orang dari tim advokasi antikriminalisi Jakarta, yakni Liliana Santosa dan Johanes Gea. Dua advokat lainnya dari internal KPK, yaitu Indra M Bakti. Sisanya, pengacara Makassar, seperti Adnan Buyung Azis, Abdul Kadir, Abdul Muttalib, dan Zulkifli Hasanuddin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, mengatakan pihaknya belum memastikan apakah menahan Abraham atau tidak. Sampai sekarang, pihaknya belum berpikir ke arah sana. "Nanti setelah pemeriksaan baru disampaikan," ucap dia.
Penahanan seseorang, menurut Joko, harus memenuhi sejumlah unsur yang diatur dalam KUHP. Di antaranya, unsur objektif seperti ancaman hukuman tersangka di atas lima tahun atau dikenakan pasal tertentu. Sisanya, unsur subyektif yakni dikhawatirkan kabur, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
54 menit lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
20 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya