Jika Abraham Samad Ditahan, Ini Langkah Tim Hukum  

Reporter

Selasa, 28 April 2015 07:45 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad siap menghadapi kemungkinan terburuk dalam pemeriksaan lanjutan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 28 April 2015. Bila Kepolisian menahan Samad, tim kuasa hukum yang tergabung dalam tim advokasi anti-kriminalisasi akan melakukan perlawanan.

Pengacara Abraham dari Jakarta, Johanes Gea, mengatakan tak ada alasan bagi penyidik menahan kliennya. Sebab, Samad selalu kooperatif dan tak mungkin melarikan serta menghilangkan barang bukti. Bila penahanan dipaksakan, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara perkara penahanan. Itu bentuk penegasan bahwa Abraham tidak melakukan kejahatan apa pun.

Belajar dari pengalaman, saat pemeriksaan Bambang Widjojanto yang hampir ditahan, Johanes mengatakan, masyarakat tidak merespons baik keinginan Korps Bhayangkara. Johanes khawatir, bila penyidik memaksa untuk menahan Abraham, masyarakat daerah ini juga akan tersulut amarah. "Itu akan menjadi pertarungan hukum dan pertarungan massa," ucap Johanes, Senin, 27 April 2015.

Johanes beranggapan kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Abraham sarat rekayasa. "Ini kasus yang dibuat-buat," ujar Johanes.

Karena itu, tim taktis menginginkan agar penyidik legawa melakukan gelar perkara khusus untuk selanjutnya menghentikan kasus ini. "Kami berharap besok (Selasa) jadi pemeriksaan terakhir dan ada kepastian hukum," ucapnya.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, menambahkan, kepastian hukum memang amat diharapkan pihaknya atas penanganan kasus itu. Adnan berharap perkara tersebut segera dihentikan. "Kenapa Polri yang ngotot? Kok, ada orang yang dibantu malah melaporkan yang membantu?" ucap Adnan.

Kasus pemalsuan administrasi kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu perempuan asal Pontianak ini mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto menuturkan pihaknya sama sekali belum berpikir soal rencana penahanan Abraham.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

4 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

11 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

12 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

17 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

17 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya