BNN DKI Sita Pil Kuning dari Apotek di Bekasi

Reporter

Sabtu, 25 April 2015 17:42 WIB

Barang bukti dan para tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis hasil tangkapan di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 15 April 2015. Dalam rilis penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti ganja 850 gram, shabu-shabu sebanyak 82,67 gram, dan senjata tajam. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta Sapari Partodiharjo mengatakan instansinya menyita 610 butir pil kuning dari dari Apotek H di Bekasi Barat, Jawa Barat. Ia berujar pil tersebut diduga tergolong sebagai obat keras yang dijual tanpa resep dokter.


"Diduga obat itu sering dijual ke remaja di sekitar apotek itu," kata Sapari melalui siaran pers, Sabtu, 25 April 2015.


Sapari menjelaskan, penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat di lingkungan sekitar apotek. Mereka, kata dia, menyatakan kaum muda di lingkungan itu kerap membeli pil tersebut dan mengkonsumsinya secara bebas.

Berdasarkan pengakuan pelayan apotek, kata Sapari, pil tersebut mengandung Trihexyphenidyl atau Trihex atau yang lebih dikenal dengan nama Hexymer. Obat ini tergolong sebagai salah satu jenis obat penenang yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit parkinson.

Selain menyita pil kuning, Sapari mengatakan instansinya menangkap empat orang pelayan apotek. Mereka berinisial DP 17 tahun, RF 17 tahun, NK 17 tahun, dan MRG 36 tahun. Menurut dia, mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penjualan pil tersebut.

Sapari menuturkan, hasil pemeriksaan sementara menyatakan, pil kuning dikonsumsi sebagai obat tidur dan penghilang stres. Satu bungkus pil itu berisi 10 butir dan dijual seharga Rp 20 ribu per bungkus. "Kami akan dalami temuan ini," kata Sapari.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

17 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

20 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya