TEMPO.CO , Makassar: Ketua Front Pembela Islam Kota Makassar Abdul Rahman menyesalkan penangkapan ustad Basri, pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Al-Quran, oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri. Menurut Abdul, proses penangkapan Basri melanggar hak asasi manusia.
“Ustad Basri ditangkap seperti binatang, seharusnya datang baik-baik ke rumahnya. Karena polisi pasti tahu alamat rumahnya,” kata Rahman kepada Tempo, Jumat, 24 April 2015.
Densus 88 Antiteror menangkap Basri di depan Apotek Bungadia di BTN Hartaco Indah Blok A Nomor 29, Jalan Manuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat, 24 April sekitar pukul 09.30 Wita. Basri disinyalir terlibat jaringan teroris dan membaiat anggota ISIS di Makassar.
Menurut Rahman, informasi penangkapan ustad Basri didapat dari keterangan warga setempat yang melihat langsung penangkapan. FPI pun sudah memeriksa ke rumah dan pesantren, tapi sampai sekarang keberadaan Basri belum diketahui.
Rahman menduga yang menangkap Basri adalah Densus 88 Antiteror. Sebab, mereka menggunakan senjata lengkap.
Rahman mengatakan, penangkapan ustad Basri yang dikaitkan dengan gerakan ISIS, masih perlu dikaji. “Kami masih selidiki apa betul beliau anggota ISIS,” kata Rahman.
Camat Biringkanaiyya Syahrum Makkuradde membenarkan jika ada warganya yang bernama ustad Basri dan menjadi pimpinan pondok pesantren. “Tapi saya jarang berkomunikasi dengan dia. Sehingga saya juga tidak tahu pasti apakah dia terkait ISIS atau tidak,” kata Syahrum.
Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Jenderal Anton Setiadji membenarkan penangkapan Basri oleh Densus 88. Namun, Anton enggan menceritakan peran dan keterlibatan Basri.
MUHAMMAD YUNUS
Berita terkait
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis
31 Maret 2022
BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.
Baca SelengkapnyaKepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban
21 Maret 2022
Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.
Baca SelengkapnyaDensus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun
21 Maret 2022
Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia
15 Juni 2021
Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca SelengkapnyaNapi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak
16 April 2021
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh
22 Januari 2021
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah
9 November 2020
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?
13 November 2019
Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol
26 September 2019
Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh
12 Juni 2019
Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi ternyata pelarian dari Aceh pada Desember 2018.
Baca Selengkapnya