Diungkit Soal Budi Gunawan, Bambang KPK Tertawa  

Reporter

Kamis, 23 April 2015 17:25 WIB

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (kiri), bersalaman dengan rekan kerjanya sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 23 April 2015. BW menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto enggan berkomentar saat ditanya ihwal Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian RI. Bambang cuma tertawa saat ditanya wartawan soal Budi yang kini jadi Wakapolri. "Ha-ha-ha, biar pimpinan KPK saja yang menjawab," katanya di gedung KPK, Kamis, 23 April 2015.

Seperti biasa, sebelum memenuhi undangan pemeriksaan oleh polisi, Bambang berkunjung ke KPK. Wartawan pun baru bisa menemui Bambang saat dia hendak masuk ke mobilnya untuk berangkat ke Markas Besar Polri. Tapi, seperti biasanya, Bambang cuma tertawa saat ditanya wartawan. Termasuk saat didesak untuk memberikan tanggapan ihwal Budi Gunawan. "Ha-ha-ha, sudah ya, sudah," ujarnya.

Nama Budi Gunawan sering dikaitkan dengan Bambang. Sebab, ketika Bambang masih aktif memimpin, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap di Mabes Polri. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi gagal menjadi Kapolri, padahal dia merupakan calon tunggal.

Setelah Budi menjadi tersangka, Badan Reserse Kriminal Polri balik menetapkan Bambang dan koleganya di KPK, Abraham Samad, sebagai tersangka. Terhadap Bambang, polisi menduga dia mengarahkan saksi agar memberi keterangan palsu saat berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan terhadap Samad, polisi menyangka dia memalsukan surat untuk seorang perempuan bernama Feriyani Lim.

Belakangan, status tersangka yang disandang Budi dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus Budi pun dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Sebaliknya, polisi terus mengusut dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Bambang dan Samad.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

48 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya