Kritik Wali Kota Tegal Siti Mashita, 15 PNS Dihukum

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 23 April 2015 10:35 WIB

Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id

TEMPO.CO, Tegal - Langkah para PNS Kota Tegal mengkritik kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha Soeparno berbuah petaka. Sebanyak 15 PNS eselon II dan III dijatuhi sanksi non-job atau pembebasan tugas dari jabatan sejak Selasa, 21 April 2015.

"Informasi ihwal sanksi non-job itu saya terima kemarin (Selasa) sekitar pukul 17.00," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai RI (DPK Korpri) Kota Tegal Khaerul Huda di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, pada Rabu, 22 April 2015.

Khaerul termasuk PNS yang kehilangan jabatannya karena sanksi non-job. Sebab, Khaerul yang juga Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan itu dikenal sebagai pegawai yang vokal dalam gerakan menolak kepemimpinan Siti.

Khaerul mengatakan, sanksi non-job menimpa sepuluh PNS eselon II dan lima PNS eselon III. Namun, sebagian PNS yang dikenai sanksi itu belum menerima pemberitahuan resmi ihwal pembebasan tugasnya. "Saya juga belum menerima. Kabarnya baru dikirimkan hari ini lewat surat," kata Khaerul.

Kendati demikian, kata Khaerul, sudah ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan tujuh PNS eselon II yang dikenai sanksi non-job. Selain Khaerul, sanksi non-job juga menggeser enam pejabat lain, yaitu Kepala DPPKAD, Kepala Disdukcapil, Kepala BPMPKB, Inspektorat, Asisten I dan II Sekretaris Daerah.

"Dari 15 PNS yang terkena sanksi non-job, hanya tujuh PNS eselon II yang posisinya bisa diisi Plt," kata Khaerul. Sedangkan untuk tiga staf ahli (PNS eselon II) dan lima PNS eselon III yang di-non-job, sesuai aturan yang ada, tidak membutuhkan Plt.

Khaerul menambahkan, sanksi non-job turun karena 15 PNS tersebut menolak panggilan Wali Kota untuk diperiksa Badan Kepegawaian Daerah. Panggilan itu dilayangkan dua kali karena 15 PNS itu dicap sebagai pentolan dalam gerakan PNS menolak kepemimpinan Siti.

Karena sanksi non-job yang dijatuhkan dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur, 15 PNS itu tetap menyatakan sikap menolak dan akan bertahan di posisi masing-masing. "Tapi kalau besok diusir dari kantor sebelumnya, kami akan berkantor di pendopo," kata Khaerul.

Bukannya melemahkan, sanksi non-job kepada 15 PNS itu justru semakin menyemangati para PNS lain untuk menentang kepemimpinan Siti yang dinilai arogan dan sewenang-wenang. Sejak Rabu pagi hingga siang, seratusan PNS dari berbagai instansi menduduki Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal.

"Ternyata Wali Kota dan Plt Sekda tidak ada di Balai Kota. Wakil Wali Kota juga tidak tahu ke mana perginya mereka. Bagaimana pemerintahan bisa berjalan baik kalau seperti ini," kata Sekretaris KPU Kota Tegal Herviyanto, yang juga terkena sanksi non-job.

Wali Kota Siti Masitha Soeparno tidak bersedia memberikan komentar berkaitan dengan kisruh yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Ada yang perlu dijawab dan ada yang tidak perlu dijawab. Kalau soal kebijakan pemerintah, pasti akan saya jawab," kata Siti kepada wartawan pada Jumat, 17 April 2015.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

11 hari lalu

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.

Baca Selengkapnya

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

24 Mei 2023

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

Polisi menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus terguling masuk sungai di tempat wisata Guci.

Baca Selengkapnya

Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

14 Juni 2022

Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

Lima tokoh perempuan dipilih menjadi pemeran utama pameran foto dengan tajuk "Kiprah Perempuan Pesisir".

Baca Selengkapnya

Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

30 September 2020

Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan pasca insiden konser dangdut di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

30 September 2020

Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

24 September 2020

Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegur Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono karena menggelar konser dangdut di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

5 Juni 2020

Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

Baca Selengkapnya

New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

4 Juni 2020

New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan sudah mempunyai persiapan dalam menyambut era kenormalan baru (new normal ).

Baca Selengkapnya

Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

22 Mei 2020

Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

Masyarakat diminta menjaga Kota Tegal agar tetap menjadi zona hijau dengan mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan.

Baca Selengkapnya

Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

21 Mei 2020

Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

Apel malam penutupan PSBB Covid-19 bakal digelar pada Jumat malam besok, sekitar pukul 22.00 WIB, di Alun-alun Kota Tegal.

Baca Selengkapnya