Jadi Beking Judi Online, Dua Polisi Dihukum 2 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 21 April 2015 10:25 WIB

Topnews.net.nz

TEMPO.CO, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta. Dudung dan Amin didakwa korupsi dengan membantu dan menerima suap dari bandar judi online senilai Rp 6,5 miliar.

Selain dua anggota Kepolisian tersebut, majelis hakim pun memberikan hukuman kepada Ali Irawan selaku pihak penyuap dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, para terdakwa (Dudung dan Amin) merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujar ketua majelis hakim Kistman G. Damanik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 20 April 2015.

Majelis hakim menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana telah diatur Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang, ketiga terdakwa terus menundukkan kepala saat majelis hakim secara bergantian membacakan putusan. Para terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum langsung menerima putusan tersebut. Saat ditanya apakah akan melakukan banding, mereka kompak mengatakan menerima.

Kasus ini juga menjerat Kepala Sub-unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan atasan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di pengadilan di Jakarta.

Mereka diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Dudung dan Amin diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

11 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

36 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

36 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

37 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

47 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

50 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya