Sutan Bhatoegana: Saya Korban Jargon KPK, Jujur Itu...  

Reporter

Senin, 20 April 2015 17:37 WIB

Sutan Bhatoegana menghadiri sidang perdana kasus penerimaan hadiah di Kementrian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 April 2015. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana mengeluh perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Sutan menyebut, ia telah bersikap jujur dan membeberkan praktek suap dan gratifikasi terkait dengan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun kejujuran yang telah ia sampaikan justru menjeratnya sebagai tersangka.

"Saya akan membacakan eksepsi yang berjudul Mahalnya Arti Kejujuran. Saya korban jargon KPK, jujur itu hebat tapi saya jujur kok malah dijerat," kata dia, dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 April 2015.

Kali ini Sutan serius, dan tidak lagi meluncurkan ungkapan-ungkapan khas Sutan Bhatoegana, misalnya saja, "Ngeri-ngeri sedaaap..." yang terkenal itu.

Sutan Bhatoegana didakwa menerima uang dari Waryono Karno senilai US $ 140 ribu dalam pembahasan APBN 2013 Kementerian ESDM. Sutan juga didakwa menerima hadiah-hadiah lain yaitu menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep, uang tunai sejumlah Rp 50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah US$ 200 ribu dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini, dan mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.

"Saya sering ingatkan kepada semua mitra Komisi Energi agar tidak melayani oknum-oknum anggota Komisi Energi yang suka minta dana untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Komisi Energi," kata Sutan Bhatoegana.

Bahkan Sutan mengaku pernah membantu program-program KPK misalnya saat kepemimpinan Antasari Azhar yang menginginkan agar KPK dapat dilibatkan dalam pembahasan anggaran di komisi-komisi DPR.

Sutan menjelaskan ia sudah menyiapkan buku berjudul Ngeri-ngeri Sedap Menggoyang Senayan yang dilengkapi dengan sambutan SBY. "Namun belum diedarkan saya sudah menjadi tersangka," kata Sutan Bhatoegana kecewa. Ia mengaku kecewa dengan KPK yang dinilai berbuat sewenang-wenang atas dirinya dan keluarganya.

"Oknum KPK tidak menghiraukan dampak psikis yang keluarga saya alami. Belum lagi kantor anak saya digeledah di SKK Migas seolah-olah saya dan anak saya ada main dengan proyek-proyek di SKK Migas, tapi alhamdulillah semua dugaan KPK tidak terbukti," kata Sutan.

ANTARA | MOYANG KASIH

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya