Bahas Perpu KPK, DPR Bentuk Panitia Kerja  

Reporter

Senin, 20 April 2015 14:40 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Maret 2015. Ruki bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas rencana pencegahan korupsi 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini diambil dalam rapat Komisi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna M. Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2015.

"Kami dan Menteri Hukum sepakat melanjutkan pembahasan sebelum DPR memutuskan menerima perpu tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Mulfachri Harahap kepada Tempo, Senin siang.

Menurut Mulfachri, rapat bersama menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas Perpu KPK sebelum semua fraksi mengambil sikap dalam rapat paripurna pekan ini. "Pembentukan panja (panitia kerja) disepakati untuk melakukan pendalaman," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Mulfachri mengatakan panitia kerja akan melakukan pembahasan secara intensif selama dua hari terhitung sejak hari ini. Menurut dia, rapat perdana panitia kerja akan dimulai Senin sore dengan didahului rapat pleno Komisi Hukum dan dilanjutkan esok hari. "Mudah-mudahan sikap DPR akan diputuskan sebelum masa sidang berakhir."

Menurut Mulfachri, dalam rapat bersama Menteri Yasonna, sebagian fraksi di Komisi Hukum dapat memahami keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan perpu tentang komisi antirasuah. "Tapi sikap akhir fraksi akan diambil setelah ada pendalaman di panja," ucapnya.

Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu KPK pada 23 Februari lalu untuk mengangkat tiga pelaksana tugas pemimpin KPK sebelum DPR memilih pimpinan baru akhir tahun ini. Tiga pelaksana tugas itu adalah Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi. Ketiganya diangkat lantaran dua pemimpin sebelumnya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya