Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fahcir mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan beberapa hal untuk menyelamatkan 36 warga negara Indonesia yang kini terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jokowi tak ingin kasus yang menimpa Siti Zaenab dan Karni terulang lagi. "Salah satu yang paling penting adalah mediasi dengan keluarga korban," kata Fachir di Kantor Presiden, Jumat, 17 April 2015.
Menurut Fachir, mediasi ke keluarga korban sangat penting. Ini adalah cara utama agar WNI yang terancam hukuman mati bisa segera dibebaskan atas dasar restu dan pemaafan dari keluarga korban. Sebab, majelis hakim pengadilan di Arab Saudi dalam memutus perkara juga berdasarkan pertimbangan permintaan maaf dari keluarga. "Selain tentunya akan memberikan bantuan hukum kepada terpidana," ujarnya. "Karena kami tidak mau kejadian seperti kemarin terulang."
Pekan ini pemerintah Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Indonesia terpidana mati tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Pada Selasa, 14 April lalu, eksekusi dilakukan terhadap Siti Zaenab binti Duhri, 47 tahun, buruh migran asal Bangkalan, Jawa Timur. Dua hari kemudian pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Karni binti Medi Tarsim.
Siti dipidana atas kasus pembunuhan istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem al Maruba, pada 1999. Adapun Karni dipidana membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun pada 2013 lalu.