Dua Kecelakaan Warnai Pembaretan Jokowi, Tanda-tanda Apa?

Reporter

Kamis, 16 April 2015 13:59 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Moeldoko mengenakan baret Kopassus dari Kasad Letjen TNI Gatot Nurmantyo pada acara Apel Kebersamaan dan Pengangkatan Presiden Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan pasukan khusus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 16 April 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dua insiden mewarnai acara pemberian baret Kopassus, Marinir, dan Paskhas kepada Presiden Joko Widodo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2015. Peristiwa pertama adalah terbakarnya pesawat F-16 bernomor registrasi TT-1643 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Pesawat itu sedang takeoff, kemudian terjadi kebakaran mesin. Penerbang langsung keluar dari pesawat karena mesin terbakar. Alhamdulillah, karena landasan pacu masih cukup, pesawat itu bisa berhenti. Walaupun kondisi bahan bakar masih banyak. Pilot dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sadar," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna.

Agus membantah informasi yang beredar bahwa pesawat ini akan takeoff untuk mengikuti apel besar pembaretan dan pemberian status warga kehormatan pasukan elite kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dalam urutan upacara pembaretan, rencananya ada empat F-16 yang ikut serta. Ketika upacara di Mabes TNI dibuka, hanya muncul tiga pesawat F-16.

Insiden kedua terjadi ketika seorang anggota Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) TNI tiba-tiba terjatuh dari Gedung Soedirman Mabes TNI. Satuan elite ini sedang mengadakan simulasi atraksi pembebasan sandera.

Awalnya, beberapa personel Satgultor diturunkan dari helikopter dan mendarat di atap Gedung Soedirman. Sekitar sepuluh personel kemudian menampilkan demo penyerbuan dengan menerobos masuk ke bagian atas setelah memecahkan kaca gedung itu.

Beberapa personel lain menampilkan aksi dengan menuruni gedung setinggi 10 meter tersebut dengan tali pengaman. Lebih dari lima personel berhasil turun dari bagian atap gedung. Hanya tersisa seorang personel yang belum turun.

Personel tersebut kemudian turun dengan tali pengikat. Sayangnya, tali pengikat copot, dan personel itu jatuh dengan posisi badan tengkurap.

Petugas medis memberikan pertolongan dan menggotongnya ke mobil ambulans. Insiden ini disaksikan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan ratusan undangan lain. Presiden Jokowi terlihat berbicara dengan Panglima TNI. Tidak jelas apa yang dibicarakan.

Yang sudah pasti kini, Jokowi menjadi warga kehormatan Kopassus (pasukan elite TNI AD), Marinir (salah satu komando utama TNI AL), dan Paskhas (pasukan elite TNI AU). Sayang, dua kecelakaan mewarnai upacara pembaretan. Tanda-tanda apa ini?

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya