Lima Tersangka Pengebom Pasar Mardika Ditangkap

Reporter

Editor

Jumat, 26 Agustus 2005 11:01 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon: Polisi menangkap lima tersangka pengebom Pasar Mardika Ambon, Jumat (26/8) sekitar pukul 10.00 waktu setempat atau 08.00 Wib. Para tersangka ditangkap di Desa Ketapang, Seram Barat, Maluku, oleh tim gabungan dari Polres Ambon dan Detasemen 88 Antiteror.Menurut informasi, para tersangka disergap saat tidur. Mereka adalah Aden, yang diduga menyuruh bom diletakkan di pasar, dan Dulah, yang diduga pembuat bom. Tiga orang lainnya yakni Faisal, Salim dan Omen, masih dimintai keterangan. Seorang lainnya disebutkan melarikan diri.Tim gabungan penangkapan dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pulau Ambon Iptu Jefry Juniarta. Menurut Jefry yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, para tersangka lari saat digerebek sehingga ditembak. Para tersangka rata-rata mengalami luka tembak di kaki atau paha.Polisi sebelumnya telah menangkap Kasim Wali, sebagai tersangka eksekutor pengeboman. Ia dibawa oleh tim gabungan Detasemen 88 dan Polres Ambon ke Seram untuk mengejar teman-temannya. Dari pantauan Tempo, warga Ambon tampak melakukan aktivitas seperti biasa. Pada Kamis malam, polisi terus melakukan razia dari dalam sampai luar kota Ambon. "Saya telah perintahkan untuk melakukan sweeping. Kami juga tetap mengejar dua tersangka yang belum tertangkap," kata Kapolres Ambon Leonidas Braksan. Yusnita

Berita terkait

Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

21 Desember 2020

Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

Papalele memainkan peran yang amat penting selama konflik Ambon terjadi pada 1999. Prinsipnya kemanusiaan, kepercayaan, dan kesetiaan.

Baca Selengkapnya

Traveling Cuma Sehari di Kota Ambon

1 Agustus 2018

Traveling Cuma Sehari di Kota Ambon

Kami menginap di hotel yang berlokasi di tengah Kota Ambon untuk memulai traveling.

Baca Selengkapnya

Mantan Laskar Jihad Ambon Serahkan Senjata Api kepada Polisi

31 Oktober 2016

Mantan Laskar Jihad Ambon Serahkan Senjata Api kepada Polisi

Senjata yang diserahkan secara sukarela itu terdiri atas 1 pucuk laras panjang, 3 pucuk laras pendek, 2 mortir, dan ratusan peluru.

Baca Selengkapnya

Konflik yang Dipicu Keberagaman Budaya Indonesia

21 Mei 2015

Konflik yang Dipicu Keberagaman Budaya Indonesia

PBB mencatat sebanyak 75 persen dari konflik besar yang terjadi di dunia saat ini berakar pada dimensi kultural.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Seram, Maluku, 13 Orang Ditahan

3 Januari 2013

Bentrokan di Seram, Maluku, 13 Orang Ditahan

Ada sejumlah buron yang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Polisi Biarkan Konflik Saparua Haruku

11 Februari 2012

Komnas HAM: Polisi Biarkan Konflik Saparua Haruku

Konflik yang menewaskan tujuh orang yang berlangsung Kamis, 9 Februari, tapi polisi baru menurunkan pasukan Sabtu pagi ini.

Baca Selengkapnya

Ambon Memanas Lagi, Dua Rumah Terbakar dan Tentara Terluka

10 Juli 2010

Ambon Memanas Lagi, Dua Rumah Terbakar dan Tentara Terluka

Pertikaian ini berawal dari 10 anak berusia belasan tahun yang mengejek warga Batu Merah Kampung.

Baca Selengkapnya

Komando Militer Pattimura Tambah Satu Batalyon

30 Desember 2009

Komando Militer Pattimura Tambah Satu Batalyon

Selama ini wilayah yang harus diamankan Kodam terlalu luas bila dibandingkan dengan personil yang ada.

Baca Selengkapnya

Masalah RMS dan Perkelahian Antarkomunitas Masih Rawan

29 Februari 2008

Masalah RMS dan Perkelahian Antarkomunitas Masih Rawan

Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal Rasyid Qurnuen Aquary mengatakan tantangan tugas Kodam Pattimura di tahun 2008 lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kalla Orasi di Depan Para Raja Maluku

29 Oktober 2007

Kalla Orasi di Depan Para Raja Maluku

Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan orasi di hadapan 500 raja dari delapan kabupaten/kota di Maluku, para pejabat dan Muspida Maluku dan 13 sultan dari 13 kesultanan di Indonesia pada acara Musyawarah Besar Latupati di Ambon Senin (29/10).

Baca Selengkapnya