Diduga Memeras, KPK Panggil Jero Wacik sebagai Tersangka

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 13 April 2015 15:15 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik setibanya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan memeriksa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi pada 2011-2013. Ini panggilan pertama untuk Jero. "Hari ini ada jadwal pemeriksaan JW (Jero Wacik) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan rekanan proyek Kementerian Energi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Senin, 13 April 2015.

Dalam kasus tersebut KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri dalam tiga modus, yakni menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian Energi, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, serta menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima Jero di Kementerian Energi sebesar Rp 9,9 miliar.

Penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno. Selama menjadi Menteri Energi, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras rekanan pengadaan di Kementerian tersebut. Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil Jero dua kali untuk diperiksa. Tapi Jero memilih mangkir.


Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan lembaganya bakal menjemput paksa Jero bila kembali mangkir dalam pemeriksaan ketiga untuk dugaan pemerasan di Kementerian Kebudayaan. Jero sebelumnya telah dipanggil pada Senin pekan lalu dan Kamis, 9 April 2015. Dia tidak memenuhi kedua panggilan itu dengan alasan menunggu sidang praperadilan penetapan tersangkanya rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Selain tersangka dugaan pemerasan, Jero juga sudah tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Pada kasus di Kementerian Kebudayaan, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai menteri. KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar.


Tidak terima dijadikan tersangka dalam dua kasus di Kementerian Energi dan Kementerian Kebudayaan, Jero kemudian melawan penetapan tersangka oleh KPK itu dengan mengajukan permohonan materi praperadilan. Politikus Partai Demokrat itu menggugat penetapannya sebagai tersangka. Materi permohonan gugatannya tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Maret 2015.


Sebenarnya, sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka itu dimulai Senin, 13 April 2015. Sidang ini bersamaan ketika Jero dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK dalam kasus pemerasan di Kementerian Energi. Sidang perdana praperadilan Jero di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga Senin pekan depan. Jero telah hadir di PN Jakarta Selatan, namun sidang ditunda karena Biro Hukum KPK tidak hadir.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

13 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya