Adriansyah PDIP Tak Bisa Dipecat, Ini Sebabnya  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 10 April 2015 18:20 WIB

Sejumlah kader menyaksikan Ketua umum PDI Perjuangan terpilih Megawati Soekarnoputri, memberikan pidato dalam Kongres IV PDI Perjuangan, di Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, 9 April 2015. Megawati Sukarnoputri kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDIP periode 2015-2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Surahman Hidayat mengatakan anggota DPR, Adriansyah, masih menerima hak-haknya sebagai anggota Dewan. Anggota Komisi Pertanian itu tak bisa serta-merta dipecat dari jabatannya setelah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau sudah dalam tahap pengadilan dan divonis lima tahun ke atas, baru dilakukan pemberhentian tetap," kata Surahman Hidayat, politikus Partai Keadilan Sejahtera, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 10 April 2015.

Surahman mengatakan Undang-Undang MD3 mencegah anggota Dewan dipecat walau menjadi tersangka kasus pidana berat, termasuk korupsi. "Selama menjalani proses hukum, status Adriansyah diistirahatkan sementara," katanya.

Menurut Surahman, status politikus PDI Perjuangan itu bisa saja berubah dengan sejumlah persyaratan. "Kecuali bila fraksi merasa kasus ini menjadi beban politik, ya bisa saja dia diusulkan untuk dicarikan anggota pengganti antarwaktu," ucap Surahman.

KPK mencokok Adriansyah di salah satu hotel di Sanur, Bali, pada Kamis, 9 April 2015, pukul 18.45 Wita. Ia ditangkap bersama Agung Krisdianto. Sekitar sejam setelah penangkapan Agung dan anggota Komisi Pertanian itu, penyidik menangkap Andrew Hidayat di dekat sebuah hotel di Senayan, Jakarta.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat. "Kami memperoleh informasi dari masyarakat itu sepekan-dua pekan yang lalu," ujar Johan di kantornya, Jakarta Selatan.

INDRI MAULIDAR | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya