Pungutan Ujian Nasional di Makassar Dikeluhkan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 10 April 2015 15:51 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Makassar - Mendekati Ujian Nasional, sejumlah siswa sekolah menengah atas di Kota Makassar mengaku diminta membayar uang ke pihak sekolah. Pembayaran ini disebut sebagai Sumbangan Sukarela Pendidikan Berkualitas (SSPB).

"Tapi nilainya sudah ditentukan," kata RD, 45 tahun, orang tua siswa SMA Negeri 2 Makassar, Jumat, 10 April 2015. RD tidak mau menyebut nama karena khawatir berdampak buruk terhadap anaknya di sekolah. Apalagi saat ini mendekati Ujian Nasional.

RD yang berprofesi sebagai pedagang ini mengatakan pembayaran SSPB paling lambat harus dilunasi pada Sabtu, 11 April 20015. Jumlah uang SSPB sebesar Rp 150 ribu per bulan, mulai dari bulan Juli 2014 sampai bulan April 2015, sehingga totalnya Rp 1,5 juta. Sumbangan ini juga tidak dijelaskan akan dikemanakan. "Kami tidak mampu membayar, tapi selalu saja ada guru yang mengingatkan anak kami agar segera melunasi," katanya.

RD bersama sejumlah orang tua siswa lainnya berharap agar Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas Pendidikan memberikan keringanan kepada orang tua siswa yang tidak mampu, juga menjelaskan kepada setiap sekolah tentang aturan main SSPB. "Sekolah juga jangan mengintimidasi siswa yag tidak mampu membayar," kata RD.

Kepala SMAN 2 Makassar Masitah membantah jika sekolahnya telah melakukan pungutan Ujian Nasional kepada siswa. Sebab, selama ini tidak pernah ada guru atau tim yang ditugaskan untuk melakukan pungutan. "Yang namanya sumbangan sukarela kami hanya menunggu, tidak aktif meminta," kata Masitah.

Menurut Masitah, sumbangan sukarela yang diterima sekolah bervariasi mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Tidak pernah diberikan standar minimum pembayaran. Sumbangan ini digunakan untuk membayar guru honor dan petugas kebersihan sekolah. "Untuk bulan ini kami belum membayar guru honor dan petugas kebersihan karena tidak ada siswa yang membayar sumbangan," katanya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan pemerintah kota sudah menerbitkan peraturan wali kota yang melarang sekolah melakukan pungutan kepada siswa. Kalaupun ingin meminta sumbangan, tidak boleh dipatok nilainya. "Jika ada yang terbukti melakukan pungutan akan kami beri sanksi pencopotan," kata Danny.

Kepala Kantor Ombudsman Sulawesi Selatan Subhan Djoer mengatakan pungutan sekolah sudah berlangsung lama dan terjadi hampir di semua sekolah. "Momentum Ujian Nasional ini pun dijadikan ajang untuk menakut-nakuti siswa agar segera membayar sumbangan tersebut," kata Subhan.

MUHAMMAD YUNUS







Berita terkait

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

27 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

40 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

50 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

51 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.

Baca Selengkapnya