TEMPO.CO, Kupang - Aparat Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu malam, 8 April 2015, menangkap 45 calon tenaga kerja Indonesia (C-TKI) asal Pulau Sumba yang akan dipekerjakan di luar negeri.
Polisi juga membawa serta seorang pengacara yang sempat disandera para calon TKI itu, karena tak kunjung dikirim untuk bekerja ke luar negeri. Puluhan calon TKI itu berada di tempat penampungan PT Bagoes Bersaudara di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Mereka dibawa ke kantor polisi setelah adanya laporan bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap pengacara PT Bagoes Bersaudara, Manotona Laia.
Penyanderaan itu dilakukan karena calon TKI merasa kesal dengan sikap perusahaan yang tak kunjung mengirim mereka. Mereka telah ditampung selama dua bulan, tanpa ada kejelasan kapan diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri.
Pengacara PT Bagoes Bersaudara Manotona Laia mengaku telah melakukan pendekatan persuasif kepada para calon TKI itu untuk bersabar. Namun tak dihiraukan para calon TKI yang nekat menyandera pengacara itu. "Mereka kesal karena tak kunjung dikirim untuk bekerja," kata Manotona.
Ketua satuan tugas antitraffiking Polda NTT, Cecep Ibrahim, mengatakan mereka terpaksa mengerahkan satuan anggota Brimobda karena mendapat laporan adanya penyanderaan terhadap pengacara itu. "Kami hanya melakukan tindakan representatif agar tidak terjadi tindak pidana yang dilakukan calon TKI itu," katanya.
Aksi nekat itu, para calon TKI ini kini diamankan di Mapolda NTT bersama direktur PT Bagoes Bersaudara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan 45 calon TKI itu.
YOHANES SEO
Berita terkait
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi
41 hari lalu
Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari
56 hari lalu
Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang
16 Agustus 2023
kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.
Baca SelengkapnyaDiperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual
20 Juli 2023
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia
21 Juni 2023
Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal
9 Juni 2023
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur
6 Juni 2023
Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.
Baca SelengkapnyaPolres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
9 April 2023
Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai
Baca Selengkapnya