Partai Hary Tanoe Gabung KMP, Prabowo: Sekarang Kita Sekutu  

Reporter

Rabu, 8 April 2015 15:58 WIB

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, melantik pengurus partai saat Deklarasi Partai Perindo di JiExpo, Jakarta, 7 Februari 2015. Hary Tanoesoedibjo secara resmi mendeklarasikan Partai Perindo, sekaligus melantik pengurus di tingkat pusat maupun daerah. ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo menyatakan telah bergabung dengan koalisi partai non-pemerintah atau Koalisi Merah Putih. Hary menyatakan sikap partainya itu saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra hari ini.

"Sejak kami dukung Prabowo saat pemilihan presiden, kami perjuangkan untuk dukung KMP (Koalisi Merah Putih)," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu, 8 April 2015. Sebelum mendirikan Perindo, Hary Tanoe pernah bergabung ke Partai NasDem dan Partai Hanura.

Kedua partai tersebut sama-sama pendukung Koalisi Presiden Joko Widodo. Hary Tanoe beralasan mendukung KMP karena memiliki ideologi yang sama untuk memperjuangkan rakyat. "Sama dengan Perindo yang ingin memperjuangkan masyarakat," kata dia.

Dalam sambutannya, Prabowo Subianto bangga dengan bergabungnya Perindo. "Selamat datang, sekarang kita sekutu, semoga terus bersatu," kata Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. "Walaupun dalam pilkada bisa ya, bersaing sedikit," kata Prabowo.

Selain Prabowo, ada sejumlah p
etinggi Partai Golkar, seperti Aburizal Bakrie, Idrus Marham, Bendahara Umum Golkar Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Akbar Tandjung.

Hadir pula Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta bersama Hilmi Aminuddin, Hidayat Nurwahid, dan Fahri Hamzah. Dari Partai Amanat Nasional ada Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais dan putranya, Hanafi Rais. Adapun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak hadir.

Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto,
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang M.S. Kaban.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

45 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya