Heboh, Siswa SMA Magang di Hotel Dijadikan Pemijat Spa  

Reporter

Editor

Kurniawan

Rabu, 8 April 2015 11:52 WIB

mynewsletterbuilder.com

TEMPO.CO, Baturaja - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyoroti kasus sejumlah siswi SMA yang menjalani tugas magang di Hotel Bil Baturaja malah dimanfaatkan pihak manajemen untuk melayani tamu menjadi tenaga pemijat spa.

"Terkait dengan kasus manajemen hotel yang memanfaatkan siswi tugas magang sebagai tenaga pemijat untuk melayani tamu, itu jelas melanggar aturan, sehingga kami segera memanggil penanggung jawab hotel tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ferlan Yuliansyah di Baturaja, Rabu, 8 April 2015.

Ia menyatakan prihatin atas kasus tersebut sehingga secepatnya memanggil penanggung jawab hotel untuk dimintai penjelasan. "Kami akan memanggil pihak manajemen hotel bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut," ujarnya. Ketua DPC PDI Perjuangan OKU itu menilai kasus ini sebagai pelanggaran hukum. "Yang jelas permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti."

Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, bahwa pekerjaan memijat para tamu hotel tersebut sangat berdampak negatif terhadap pelajar perempuan. Ia dengan tegas mengatakan bahwa mempekerjakan karyawan di bawah umur jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja. Sebab, kata dia, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan, apalagi siswi tugas magang dimanfaatkan menjadi tukang pijat spa.

Manajer Operasional Baturaja Indah Lestari (BIL) Hotel Baturaja, Yustaman, sebelumnya membenarkan bahwa ada beberapa pelajar yang melakukan tugas magang. Penetapan tugas magang ini sudah sesuai dengan kesepakatan antara manajemen hotel dan sekolah.

"Jadi dalam kesepakatan ini, (mereka) bisa ditugaskan di segala lini hotel, dari restoran, dapur, area pabrik hotel, termasuk fasilitas kecantikan dan spa. Mereka ini juga di-rolling dan tidak selamanya memijat tamu," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Hakim Makmun menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada pihak Hotel BIL yang melapor secara resmi kepada Dinas soal pelajar magang ini. Memang manajer hotel tersebut pernah melaporkan bahwa BIL mendapat siswi magang dari beberapa sekolah, termasuk SMK di OKU. "Namun, jika mereka bilang akan ada bagian pemijatan yang dilakukan oleh siswi, kami akan melarangnya," ucapnya.

Ia menambahkan, masalah magang sebenarnya bukan ranah Dinas karena rekomendasi siswi itu langsung dari sekolah kepada perusahaan. "Kami sangat menyayangkan jika manajemen BIL melakukan hal tersebut karena sungguh tidak etis bila siswi yang datang untuk mendapatkan ilmu dimanfaatkan jadi tukang pijat. Sebab, di sekolah tidak ada mata pelajaran menjadi terapis spa," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

25 November 2023

Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota

Baca Selengkapnya

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Pemprov Sumsel Cairkan Dana untuk Penanganan Karhutla

26 Oktober 2019

Pemprov Sumsel Cairkan Dana untuk Penanganan Karhutla

Respons cepat terus dilakukan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam mengantisipasi bencana asap karhutla di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Prediksi BMKG, Provinsi Sumsel 30 Hari Tanpa Hujan

26 Oktober 2019

Prediksi BMKG, Provinsi Sumsel 30 Hari Tanpa Hujan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Konferensi pers dengan awak media terkait perubahan iklim yang terjadi serta penanggulangan bencana karhutlah di Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya

PT Yuasa Battery Berencana Bangun Pabrik Ban di Sumsel

17 Januari 2019

PT Yuasa Battery Berencana Bangun Pabrik Ban di Sumsel

PT. Yuasa Battery berencana mengembangkan usaha pabrik bannya hingga ke wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya

Lapangan Udara AD Gatot Subroto Akan Dijadikan Bandara Komersil

5 Desember 2018

Lapangan Udara AD Gatot Subroto Akan Dijadikan Bandara Komersil

Raden Adipaty Surya sepakat untuk mengaktifkan Lanudad Gatot Subroto sebagai bandara komersil

Baca Selengkapnya

5000 Talenta Muda Berburu Kesempatan Main Bareng Ronaldinho

2 Desember 2018

5000 Talenta Muda Berburu Kesempatan Main Bareng Ronaldinho

Sebanyak 5000 pesepakbola usia 12-14 tahun dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan berburu kesempatan bermain bareng Ronaldinho.

Baca Selengkapnya