Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya melantik Pelaksana tugas Bupati Rembang, Abdul Hafidz, sebagai bupati definitif dengan masa periode tiga bulan mendatang, Senin, 6 April 2015. Abdul Hafidz mengantikan Mochmammad Salim yang ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Pelantikan ini baru bisa dilaksanakan sekarang karena sidang paripurna DPRD Kabupaten Rembang dengan agenda pemberhentian bupati selalu tak kuorum,” kata Ganjar seusai melantik Abdul.
Pelantikan itu sebagai hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri yang memberikan jawaban pelantikan tak memerlukan kuorum dari DPRD Kabupaten Rembang. Karena itu, Ganjar meminta pelantikan Abdul segera diproses.
Sebelumya Ganjar telah melobi sejumlah partai politik agar pelantikan Bupati Rembang definitif bisa dilaksanakan. Ganjar beralasan sistem demokrasi mengedepankan kedewasaan.
Pelantikan bupati Rembang sengaja dilakukan di kantor gubernur karena mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjelaskan pelantikan kepala daerah tingkat II dilakukan di ibu kota provinsi.
Ganjar berpesan kepada Abdul agar menerapkan pola yang transparan dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam mengeluarkan kebijakan. "Kalau sudah belajar dari birokrasi pemerintahan yang lama, apakah kita tidak mau masuk pada situasi yang baru," kata Ganjar.
Ganjar juga meminta agar Bupati Rembang berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan beberapa masalah yang ada di daerah setempat. Sejumlah masalah itu meliputi pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang serta nasib para nelayan pascapelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Abdul menyatakan dirinya akan menindaklanjuti pesan-pesan dari Gubernur Jateng dalam memimpin pemerintahan. "Karena potensi kemajuan di Rembang sangat tinggi dan akan dikelola secara profesional dengan melibatkan masyarakat," katanya.