Tersangka Korupsi Serahkan Rp 500 Juta, Ini Respons Kejaksaan  

Reporter

Senin, 6 April 2015 16:34 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Surabaya -Tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang dikeluarkan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Nelson Sembiring, siang tadi menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Uang itu diserahkan oleh penasihat hukum Nelson, John Fredrik Hengstz.

"Pak John menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto kepada Tempo di kantornya, Senin, 6 April 2015.

Kasus ini berawal dari kucuran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur melalui APBD 2012 dan 2013 sebesar Rp 20 miliar. Jaksa menemukan data bahwa laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana itu tidak sesuai dengan kenyataan. "Hampir 50 persen dimakan mereka (tersangka)," kata Rohmadi.

Kejaksaan menetapkan dua pengurus Kadin Jawa Timur, yaitu Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Perdagangan Antar-Provinsi Diar Kusuma Putra dan Wakil Ketua Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral Nelson Sembiring, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng.

Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, kedua tersangka beberapa kali mengembalikan dana hibah. Dengan dikembalikannya uang Rp 500 juta oleh Nelson, total pengembalian dana hibah dari dua tersangka itu Rp 8,703 miliar. "Semuanya kami titipkan ke bank," ujar Romy.

John membantah jika penyerahan uang yang telah dilakukan beberapa kali itu disebut sebagai pengakuan bahwa kliennya telah melakukan korupsi. Menurut dia, penyerahan uang itu menunjukkan bahwa Nelson memiliki iktikad baik dan sangat kooperatif dalam menghadapi kasus itu. "Kalau nanti di persidangan tidak terbukti, semua dana yang disetor dikembalikan ke klien saya," ujar John.

Ketika ditanya asal seluruh uang yang diserahkan Nelson, John mengaku tidak tahu-menahu. "Saya tidak tahu. Mungkin saja pinjam, tapi yang jelas bukan dari kas Kadin," katanya.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

38 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

48 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

59 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya