TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik hari ini. Jero diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi selama menjabat pada 2008-2011. "Iya benar, hari ini kami memeriksanya," kata juru bicara KPK Priharsa Nugraha, Senin, 6 April 2015.
Namun, hingga pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda Jero datang ke KPK. Pengacara Jero, Sugiharto, pun belum dapat dihubungi melalui telepon selulernya. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka karena akibat kebijakannya negara dirugikan sekitar Rp 7 miliar.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga pegawai negeri sipil Kemenbudpar sebagai saksi terkait kasus tersebut. Di antaranya Kepala Biro Keuangan Harmawi, Inspektur Jenderal Husni Al Idrus, dan F. Armawi.
Selain kasus di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan tersangka Jero merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan stafnya diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di Kementerian ESDM. Total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan selama 2011 hingga 2013 itu mencapai Rp 9,9 miliar.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
6 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
18 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
20 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
20 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
21 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya