Hari Ini KPK Hadapi Lima Praperadilan di PN Jakarta Selatan  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 6 April 2015 11:25 WIB

Seorang orator dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kota Malang melakukan orasi saat aksi solidaritas bertajuk, Bersih-Bersih Polri dan Save KPK di jl. Simpang Balapan, Malang, Jawa Timur, Senin 26 Januari 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi lima gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2015. "Lima praperadilan yaitu dari Siti Tarwiyah, IAS (mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudien), SDA (Suryadharma Alie), SAM (Suroso Atmomartoyo), SBG (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Siti Tarwiyah adalah saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron, karena tidak terima dengan tuduhan penyidik yang menyebutnya sebagai selir Fuad Amin. Penyidik KPK, menurut Tarwiyah, saat memeriksanya di Bangkalan menuduh bahwa mobil, rumah, dan tanah Tarwiyah merupakan pemberian Fuad Amin.

Sedangkan Ilham Arif Sirajuddin adalah mantan Wali Kota Makassar yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar 2006-2012.

Adapun Suryadharma Ali adalah mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Selanjutnya, Suroso merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005, atau yang lazim disebut korupsi Innospec.

Sutan Bhatoegana adalah mantan Ketua Komisi VII DPR yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pada saat yang sama, Sutan harus menjalani sidang dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi.

"Memang ada dua perkara baru yang praperadilan, yaitu tersangka Ilham Arief Sirajuddin dari kasus PDAM; dan Siti Tarwiyah, saksi Fuad Amin yang keberatan sebagai saksi dan penetapan tersangka Fuad Amin," kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Pengacara Sutan, Rahmat Harahap, mengaku kliennya akan hadir di pengadilan tindak pidana korupsi. "Kemungkinan Pak Sutan hadir di sidang tipikor," ucap Rahmat, yang akan menghadiri sidang praperadilan. "Kami tim kuasa hukum hanya hadir di sidang praperadilan."

ANTARA | ES

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

49 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya