Royal ke Birokrat, 3 Penyelewengan Politik Anggaran Jokowi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 5 April 2015 14:46 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Politik anggaran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap tidak lagi berpihak kepada rakyat. Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menyebutkan politik anggaran Jokowi lebih memihak kepada birokrat.

Gejala penyimpangan tersebut, menurut Apung, terlihat dari beberapa kebijakan yang diputuskan Jokowi. "Ada tiga poin yang kami soroti yang menunjukkan penyimpangan politik anggaran Jokowi," ujar Apung di kantornya pada Ahad, 5 April 2015.

Pertama, Jokowi justru menaikkan alokasi uang muka mobil pejabat yang mencapai Rp 158,8 miliar. Jokowi meneken peraturan presiden yang menaikkan fasilitas uang muka mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta per orang pada 20 Maret 2015 .

Total pejabat yang bakal menerima kenaikan uang muka pembelian mobil itu berjumlah 753, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, hakim Mahkamah Agung, anggota Komisi Yudisial, hakim Mahkamah Konstitusi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Berikutnya, Apung menyebutkan Presiden Jokowi pelit kepada pemerintah daerah karena menarik sebagian besar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah pusat melalui kementerian. Penurunan DBH untuk daerah mencapai Rp 15,1 triliun.

Kebijakan tersebut dinilai Apung akan mempersempit ruang gerak daerah dan semakin menegaskan dominasi pemerintah pusat dalam menjalankan pembangunan nasional. "Pemerintah pusat seperti memeras daerah untuk mendapat pemasukan," kata Apung.

Penyimpangan ketiga politik anggaran Jokowi terlihat dari adanya dana program Revolusi Mental sebesar Rp 172 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Apung menyatakan belum ada kejelasan mengenai peruntukan anggaran ratusan miliar itu.

Anggaran Revolusi Mental yang diminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani itu akan digunakan untuk proyek sosialisasi, seminar, dan komunikasi publik. Apung mengatakan kegiatan itu hanya pemborosan. "Bukannya revolusi mental, anggaran itu justru merusak mental."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya