TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, belum memastikan menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 6 April 2015.
Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap, mengatakan kliennya masih mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Belum diputuskan hadir atau tidak. Nanti menunggu keputusan hakim praperadilan juga," ujar Rahmat saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 April 2015.
Rahmat menilai KPK terlalu terburu-buru melimpahkan berkas perkara Sutan ke pengadilan. Sebab sidang praperadilan yang diajukan Sutan untuk menggugat penahanannya itu baru berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Saat sidang itu digelar, pihak KPK tak hadir, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan.
Karena itu, Rahmat masih berdiskusi dengan Sutan apakah akan hadir atau tidak dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut. "Nanti kalau tidak hadir KPK pasti menuduh Sutan menghalang-halangi persidangan. Semaunya sendiri KPK itu," kata Rahmat.
KPK telah menjerat Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dari penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tak terima, politikus Partai Demokrat itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sutan meniru langkah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Tapi saat berkas perkara sudah masuk ke pengadilan, gugatan praperadilan oleh tersangka perkara itu dinilai gugur. Rahmat mengatakan akan merapatkan dulu strategi dalam menghadapi dua sidang sekaligus di tempat yang berbeda itu.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
14 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
6 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya