Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Lagi Para Pejabat Bangkalan  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 19:02 WIB

Tersangka kasus dugaan suap suplai gas, Fuad Amin, dikawal petugas di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Ketua DPRD sekaligus mantan Bupati Bangkalan, diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa puluhan pejabat teras Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Senin, 30 Maret 2015. Mereka yang diperiksa adalah pejabat setingkat kepala dinas hingga camat. "Ada juga dokter dan mantan pejabat," kata seorang sumber di Polres Bangkalan kepada Tempo.

Berdasarkan pantauan Tempo, proses pemeriksaan berjalan cepat. Kepala Dinas Pertanian Bangkalan Abdul Hamid mengaku diperiksa tidak sampai sejam. Namun dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. "Gak usah diwawancara, salaman aja," ujar dia sambil mengajak berjabat tangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Edy Mulyono membenarkan pemeriksaan pejabat di Bangkalan oleh penyidik KPK. Kata dia, pemeriksaan itu masih terkait dengan pelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi pencucian uang dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. "Pemeriksaan masih terkait itu (perkara Fuad)," katanya.

Menurut Edy, ia tidak turut diperiksa. Edy berdalih sudah khatam karena sudah dua kali menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Soal jumlah pejabat yang diperiksa, Edy tak memiliki data lengkap. "Yang pasti tidak semua pejabat, hanya sebagian saja," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, pemeriksaan hari ini terkait dengan upaya penyidik KPK merampungkan tiga berkas perkara Fuad Amin. Yaitu perkara suap suplai gas, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana korupsi pencucian uang selama menjabat Bupati Bangkalan. "Targetnya berkas perkara Fuad Amin sudah dilimpahkan ke pengadilan akhir Maret 2015," kata pemimpin penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK juga telah merampungkan penyitaan aset milik Fuad Amin di Bangkalan. Sekitar 80 aset berupa tanah dan bangunan--belum termasuk kendaraan, emas, dan uang--telah disita KPK. KPK menyebut penyitaan aset Fuad Amin adalah yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya komisi antirasuah tersebut.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

9 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya