Congkel Pintu, Kubu Agung Kuasai Ruangan Fraksi Golkar  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 18:45 WIB

Suasana ruangan saat menunggu Ketua Fraksi, Agus Gumiwang, di ruang fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Maret 2015. Anggota fraksi kubu Agung Laksono, berhasil masuk ruangan fraksi setelah dua kali gagal melakukan upaya mediasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menunggu sekitar sejam lebih, pengurus Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono akhirnya memasuki ruang pimpinan Fraksi Partai Golkar. Mereka bisa masuk setelah mencongkel pintu yang diberi kode pengamanan tertentu. "Kami ingin mengajak Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo dialog," kata Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Ancol, Fayyakun, di ruangan rapat Fraksi Partai Golkar, Senin, 30 Maret 2015.

Fayyakun mengklaim mereka tak melakukan kekerasan saat membuka pintu masuk ruang pimpinan. Apalagi, ujar Fayyakun, dia dan anggota Golkar kubu Agung Laksono didampingi petugas kepolisian berpakaian seragam pengamanan obyek vital. Datang bersama Fayyakun adalah Melkias Marcus Mekeng, Azhar Romly, Enny Saragih, Bowo Sidik Pangarso, Yorrys Raweyai, dan lainnya.

Menurut Fayyakun, perubahan fraksi diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Kewenangannya, tutur dia, terletak pada DPP Partai Golkar. Dan kepemimpinan yang sah, menurut dia, adalah hasil Munas Ancol.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, menghubungi Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk meminta bantuan lantaran ruang pimpinan fraksinya di DPR digeruduk massa Yorrys Raweyai. Kepada Badrodin, Bambang mengatakan pimpinan DPR yang sah diketuai Ade Komaruddin.

Bambang berharap tidak terjadi kontak fisik antarkubu. "Ini bisa jadi preseden buruk di dunia internasional," katanya saat menghubungi Badrodin di lantai 12 Gedung Nusantara, Senin, 30 Maret 2015.

Badrodin menuturkan akan mengeceknya dan berkoordinasi dengan Kepala Polda Metro Jaya. Bambang lalu menghubungi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung. Bambang mengatakan sedang terjebak di dalam lantaran kubu Yorrys memaksa masuk. "Mereka mendobrak, masuk paksa," ujar Bambang. Unggung pun menjawab, "Ada pengamanan obyek vital dan petugas pamdal."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya