Kelanjutan Pemeriksaan Abraham Samad Belum Jelas  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 04:13 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Makassar: Kelanjutan pengusutan kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Abraham Samad belum jelas. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat tidak kunjung mengagendakan pemeriksaan terhadap Samad yang berstatus tersangka.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengakui belum ada jadwal pasti mengenai pemeriksaan ulang terhadap Samad. Penyidik disebutnya masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Samad dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Kami masih koordinasikan. Soal agenda pastinya memang belum ada," kata Endi, Minggu, 29 Maret.

Kendati demikian, Endi menegaskan kasus pemalsuan dokumen yang membelit Samad itu akan terus berlanjut. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Polda Sulawesi Selatan dan Barat menunggu petunjuk Mabes Polri mengingat pihak pusat sempat mengeluarkan kebijakan penundaan penyidikan.

Pada 24 Februari lalu, Samad sempat diperiksa di Polda Sulawesi Selatan. Namun, pemeriksaan dihentikan lantaran Samad mengeluh sakit maag. Hingga saat ini, pemeriksaan belum pernaih digelar kembali.

Dalam kasus ini, Samad ditetapkan tersangka lantaran disinyalir membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007. Kepolisian menjadikan dokumen kependudukan itu sebagai alat bukti. Dokumen itu mencantumkan Samad sebagai pemilik alamat yang ditinggali Feriyani.

Salah satu kuasa hukum Samad, Adnan Buyung Azis, menerangkan pihaknya belum menerima informasi pasti mengenai agenda pemeriksaan ulang kliennya lantaran adanya perintah penundaan penyidikan dari Mabes Polri. Kendati begitu, pihaknya meminta agar kepolisian menetapkan batas waktu agar kasus itu tidak terkesan 'digantung'. "Harus ada kepastian hukum," kata dia.

Di tengah belum adanya kepastian kelanjutan pengusutan kasusnya, Samad aktif memenuhi undangan kelompok masyarakat antikorupsi untuk tampil sebagai pembicara. Terakhir, Samad tampil sebagai orator dalam Festival Antikorupsi di Benteng Rotterdam Makassar, Sabtu, 28 Maret. Samad hadir menyulut semangat anak muda dan pegiat antikorupsi untuk memerangi korupsi di negara ini.

Dalam Festival Antikorupsi itu, Samad tidak memberikan testimoni, seperti yang didaulat panitia pelaksana. Samad memilih membacakan puisi di depan ribuan pengunjung acara tersebut. Alumnus Universitas Hasanuddin itu membacakan puisi berjudul 'Darah Daging Korupsi'. "Puisi itu untuk mengenang reformasi 1998, tapi masih banyak keganjilan dan fenomena di masyarakat," ucap Samad.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya