Tarif Pete-pete Makassar Segera Naik Jadi Rp 5.000  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 03:58 WIB

Seorang supir Angkutan Kota Koperasi Wahana Kalpika duduk di atas mobilnya saat melakukan mogok beroperasi di depan pintu masuk Pantai Indah Kapuk, Jakarta, (11/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Makassar: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar segera menaikkan tarif angkutan dari Rp 4.500 per orang menjadi Rp 5.000 per orang. Kenaikan tarif tersebut mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah Sabtu lalu.

"Kenaikan tarif angkot ini akan diberlakukan dalam pekan depan,"kata Pelaksana Tugas Ketua Organda Makassar Zainal Abidin saat dihubungi Minggu, 29 Maret 2015.

Menurut Zainal, kenaikan tarif tersebut sesuai skema yang disepakati antara Organda-Pemerintah Makassar. Organda juga sudah menyampaikan skema naik turunnya tarif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar pada Januari lalu.

Dalam skema naik turunnya tarif angkot, kata Zainal, Organda -Pemerintah Makassar telah menyepakati bahwa tarif angkot akan dinaikkan atau diturunkan berdasarkan patokan harga premium.

Skema tarif angkot tersebut yaitu :
Harga Premium Rp 5 ribu - Rp 6 ribu per liter. Tarif penumpang umum yang berlaku sebesar Rp 4 ribu per orang dan Rp 3 ribu untuk pelajar.
Premium Rp 6 ribu - Rp 7 ribu perliter, tarif Umum Rp 4.500 dan pejalar Rp.3.000 per penumpang.
Premium Rp 7 ribu - Rp 8 ribu per liter, tarif umum Rp 5 ribu dan pelajar Rp 3000 per penumpang.
Premium Rp 9 ribu - Rp 10 ribu per liter, tarif umum Rp 6 ribu dan pejalar Rp 4 ribu per penumpang.

Tarif angkot di Makassar beberapa kali mengalami penaikan dan penurunan tarif angkot. Pada November 2014, tarif angkot naik menjadi Rp 5.000 per penumpang . Tarif tersebut diturunkan pada Januari 2015 menjadi Rp 4.500 per penumpang dari Rp 3.000 per orang untuk pelajar.

"Makanya ,pada Januari lalu kami siapkan skema naik turunnya tarif angkot berdasarkan harga BBM," kata Zainal.

Zainal meminta maaf kepada masyarakat terkait rencana perbelakuan tarif angkot yang baru. Menurut Zaainal, kenaikan harga BBM otomatis berpengaruh pada komponen biaya usaha angkutan kota.

Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Marimin Tahir mengatakan pihaknya akan mengkaji rencana kenaikan tarif angkot pasca penaikan harga BBM pada Sabtu lalu. "Nanti , akan dikaji dalam tim dinas perhubungan Makassar," kata Marimin.

INDRA OY

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

23 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

25 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

25 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

25 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

25 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

38 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya